Kamis, September 24, 2026
Google search engine

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Ade Kunang ke Mantan Kajari Bekasi

JAKARTA – Penyidik masih terus mendalami dugaan aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang, kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menelusuri peran Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, yang diduga menjadi perantara aliran dana tersebut. Beni telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 5 Januari 2026.

“Masih kami dalami, apakah aliran uang dari ADK dan HMK berhenti di Beni Saputra atau mengalir kembali ke pihak lain,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.

Berita Lainnya  Prabowo Percaya Diri Disegani Pimpinan Dunia : "Mungkin Mereka Takut Sama Saya"

Beni Saputra sebelumnya enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Ia juga sempat mangkir dari panggilan penyidik pada 29 Desember 2025. Dalam pemeriksaan, penyidik turut mendalami kedekatan Beni dengan Eddy Sumarman. Beni diketahui sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan menjabat Ketua PODSI Kabupaten Bekasi.

KPK menduga Haji Kunang menyerahkan uang Rp300 juta kepada Eddy Sumarman melalui Beni Saputra. Sementara Ade Kuswara diduga memberikan Rp100 juta secara langsung. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan penanganan laporan LSM di Kejari Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

Dalam rangka penyidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan sejak 22 Desember 2025, termasuk di kantor Pemkab Bekasi, rumah Ade Kuswara, kantor perusahaan Haji Kunang, serta rumah pihak swasta Sarjan. Penyidik menyita puluhan dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, hingga satu unit mobil Toyota Land Cruiser.

Dari barang bukti elektronik, penyidik menemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus dan kini menelusuri pihak yang memerintahkan penghilangan jejak tersebut. Dokumen yang disita berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana proyek 2026.

Ade Kuswara, Haji Kunang, dan Sarjan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek Pemkab Bekasi pada 20 Desember 2025. KPK mengungkap, sejak Desember 2024 hingga 2025, Ade diduga menerima ijon proyek senilai Rp9,5 miliar dari Sarjan melalui sejumlah perantara. Selain itu, Ade juga diduga menerima aliran dana lain sepanjang 2025 sebesar Rp4,7 miliar.

Berita Lainnya  Siswi Berprestasi di Karo yang Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan hingga 70 Persen

Total penerimaan Ade mencapai Rp14,2 miliar. Dalam OTT, KPK turut mengamankan uang tunai Rp200 juta yang diduga sisa setoran ijon proyek keempat.***

Sumber : RMOL.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan