Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

KPAI : Kebijakan Dedi Mulyadi 50 Siswa Per Kelas Tabrak Aturan Permendikbud

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak keberatan dengan semangat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengentaskan angka putus sekolah di Jabar. Namun KPAI tak sepakat dengan wacana penempatan 50 siswa dalam satu kelas.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengapresiasi langkah pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah oleh Pemerintah Jabar dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat, No.: 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Namun, KPAI berpandangan KepGub tersebut harusnya juga mengatur penanganan anak tidak sekolah di Jabar pada semua jenjang pendidikan.

“Dalam KepGub ini juga bisa mendorong peran pemerintah kabupaten/Kota dalam menangani anak tidak sekolah di tingkat dasar dan menengah pertama. Sehingga terwujud kolaborasi, sinergi dan gerakan bersama Jabar Istimewa Tuntaskan Anak Tidak Sekolah,” kata Aris kepada Republika, Senin (14/7/2025).

Berita Lainnya  Pasutri di Bekasi Nekat Curi Sepeda Motor Sambil Gendong Anak

Dalam KepGub itu, Aris mendukung langkah pembentukan satgas pencegahan anak putus sekolah. KPAI berpandangan satgas ini patut diisi oleh lintas OPD terutama yang yang berhubungan dengan anak, misalkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP3A, Disdik.

“Karena persoalan anak putus atau tidak sekolah bukan sekedar faktor ekonomi, tapi juga persoalan budaya, mental dan psikis anak, disabilitas, dan lainya, Sehingga perlu multi pendekatan, terutama memberikan psikoedukasi kepada keluarga dan anak yang tidak atau putus sekolah,” ujar Aris.

KPAI berharap Satgas yang dibentuk bekerja dengan turun lapangan melakukan verifikasi faktual berdasarkan data anak tidak/putus sekolah dari portal pendidikan Kemendikdasmen. Dengan demikian, nantinya akan diketahui akar masalah anak tidak atau putus sekolah.

Berita Lainnya  Sambangi BI, KDM Pastikan Tak Ada Rp 4,1 Triliun Kas Daerah Jabar yang Mengendap

“Sehingga akan mendapatkan solusi berdasarkan situasi keluarga dan suara anak itu sendiri,” ujar Aris.

Adapun dalam isi Juknis “calon Murid ditempatkan kepada satuan pendidikan sebanyak-banyaknya 50 Murid disesuaikan dengan hasil analisis data luas ruang kelas yang akan digunakan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan”, KPAI berpandangan Pemda Jabar perlu menjelaskan kepada publik maksud dari isi juknis tersebut.

Jika yang dimaksudkan adalah 50 siswa per rombel, KPAI berpandangan kebijakan ini bertentangan dengan Permendikbud Ristek No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Paud, Jenjang SD, dan Jenjang Menengah.

“Pada Permendikbud Ristek tersebut jelas mengatur jumlah siswa pada setiap rombel, dimana rombel siswa tingkat menengah maksimal 36 siswa per rombel. Artinya jika demikian, KepGub tersebut tidak bisa sebagai acuan pelaksanaan, karena bertentangan dengan regulasi di atasnya,” ujar Aris.

Berita Lainnya  Pramono Tolak Atlet Israel Datang ke Jakarta

Selain itu, Aris memandang rombel berlebihan akan berdampak pada kualitas pembelajaran. Bahkan KPAI khawatir rentannya terjadi kekerasan di kelas yang muridnya begitu banyak.

“KPAI berpandangan penanganan untuk anak tidak atau putus sekolah Pemerintah Jawa Barat dapat memberdayakan peran lembaga pendidikan swasta atau lembaga pendidikan non formal lainnya,” ujar Aris.

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambangi BI, KDM Pastikan Tak Ada Rp 4,1 Triliun Kas Daerah Jabar yang Mengendap

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengemukakan bahwa tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya. Hal...

Heboh Sidak KDM di Pabrik Aqua, Walhi : itu Hanya Drama!

SUBANG – Publik dihebohkan dengan temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT. Tirta Investama (produsen Aqua) di Subang,...

Bupati Bekasi Beri Sinyal Segera Copot Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memberi sinyal akan segera mencopot direktur usaha Perumda Tirta Bhagasasi yang tengah tersandung kasus hukum. Langkah tegas...

Viral Menu MBG di Karawang Ada Belatung, Guru dan Siswa Kaget

KARAWANG – Video yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berisi belatung di sebuah sekolah di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial. Betapa tidak, menu...

Viral Video Anggota Dewan PKS Karawang Cekcok dengan Warga

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang mempertontonkan seorang Anggota DPRD Karawang, H. Tatang Taufik (Jitang) yang sedang cekcok dengan warga. Belakang...

Peristiwa

Pabrik Limbah Oli di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

KARAWANG - Butuh delapan jam dan 50 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan pabrik pengolahan limbah oli milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar di Tunggakjati, Karawang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI