Jumat, April 10, 2026
spot_img

KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

BANDUNG – Layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat, harus bisa seperti di Perbankan yang efektif dan efisien.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Dikatakan Dedi, saat ini layanan Samsat sudah mulai efektif melaksanakan isi surat edaran terkait kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.

Terobosan tersebut, kata dia, dilakukan agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan.

“Seluruh langkah ini merupakan upaya membangun kemudahan agar warga Jawa Barat mudah dalam membayar pajak kendaraan. Mereka itu mau bayar pajak. Mau bayar pajak kenapa harus dibuat menjadi berbelit? Semua harus dimudahkan,” ujar Dedi, Kamis (9/8/2026).

Berita Lainnya  Mulai April 2026, ASN Kota Bekasi WFH Setiap Hari Rabu

Menurutnya, layanan publik seperti samsat harus mencontoh kemudahan yang diberikan perbankan pada para nasabahnya.

Nasabah menggandrungi layanan perbankan karena mulai urusan kemudahan menarik tabungan hingga mengganti kartu ATM dan tabungan yang hilang tidak berbelit.

“Kita harus belajar dari perbankan, ke bank ngambil uang nggak usah buku, bawa buku tabungan cukup bawa ATM.”

“Ganti ATM mudah, ganti buku tabungan mudah, transfer mudah, semuanya dimudahkan sehingga perbankan menjadi idola bagi warga Indonesia,” katanya.

Berita Lainnya  Bantah Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi,  Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

Layanan perbankan yang mensyaratkan keamanan tinggi pun terus berupaya mempermudah nasabahnya terkait transaksi keuangan, hal ini tentu bisa dipraktekan dalam layanan pemerintah.

“Pemerintah ngurus (pajak) saja susah, orang bayar pajak itu dimudahin jangan dipersulit, ini harapan saya,” katanya.

Dedi menilai kepatuhan wajib pajak membayar pajak kendaraan harus disikapi dengan pelayanan yang cepat dan efisien.

Menurutnya saat ini tercatat ada 5 juta wajib pajak yang mengurungkan kewajiban karena dalam implementasi di lapangan pemerintah dinilai menghambat.

“Pada akhirnya males, logikanya kan sederhana. dengan numpuk sampai jutaan apa dampaknya orang tidak bayar pajak? Orang tidak bayar Jasa Raharja? Setelah itu apa problemnya terjadi kecelakaan mereka tanpa Jasa Raharja apa dampaknya balik lagi ke Pemprov tuh, berapa puluh miliar sih ngobatin orang kecelakaan tanpa jaminan Jasa Raharja?” katanya.

Berita Lainnya  Terima 8 Poin Tuntutan Cipayung Plus, Plt Bupati Bekasi : Masukan-masukan Mahasiswa Sangat Wajar!

Dirinya yakin dengan kemudahan yang tengah diinisiasi oleh Samsat Jabar maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat.

“Kalau orang bayar pajaknya lancar, dia akan bayar pajak terus,” ucapnya.(*)

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Awal Mula Pertemuan Sarjan dengan Ade Kunang hingga Berujung Kasus Suap Proyek

BANDUNG – Nama Yayat Sudrajat alias “Lippo” muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini disidangkan di...

Pasca Peristiwa Pengeroyokan Maut di Hajatan Pernikahan, Om Zein Perketat Izin Keramaian

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengaku akan memperketat izin keramaian di daerahnya seiring peristiwa penganiayaan tuan rumah hajatan hingga tewas...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan