KARAWANG – Semakin menggelindingnya isu tentang dugaan korupsi Pokir Anggota DPRD Karawang, kini menjadi perhatian banyak kalangan yg mendesak untuk segera diungkap Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei, kembali angkat bicara. Pria yang kerap akrab disapa Kang Ais ini diketahui salah seorang saksi hidup dan bagian dari sejarah terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang sempat menjerat Anggota DPRD Karawang.
“Saya di sini hanya mengingatkan kepada semua anggota DPRD Karawang untuk lebih hati-hati dalam menanggapi isu dugaan korupsi berjamaah Pokir DPRD, dan jangan merasa jumawa. Karena sejarah mencatat, dulu pada masa Kajari Karawang dipimpin Pak Johanis Tanak (sekarang pimpinan KPK), telah terbukti sejumlah anggota DPRD masuk penjara gegara kasus Pokir yang saat itu dikenal proyek aspirasi,” tutur Kang Ais, Rabu (8/4/2026).
Bukan hanya sampai di situ, pada masa Kajari Karawang, Katarina Endang Sarwestri, sebanyak 49 anggota DPRD Karawang nyaris masuk penjara akibat praktek korupsi berjamaah dalam kapasitas dan fasilitas mereka sebagai wakil rakyat. Untungnya masih bisa diselamatkan dengan skema pengembalian kerugian negara yang nilainnya miliaran rupiah.
Kang Ais juga menegaskan bahwa dirinya maupun sejumlah tokoh lainnya paham betul bahwa dugaan jual beli proyek pokir DPRD ini masih saja terjadi. Belum lagi soal tunjangan fantastis para wakil rakyat yang nilainya dianggap terlalu mewah dan menyakiti rasa keadilan rakyat.
“Hati-hati, kita semua sudah sama-sama tau. Kini tinggal keseriusan pihak APH untuk membongkar kasus ini,” tegasnya.
Disisi lain, jika sejumlah anggota DPRD terjerat kasus hukum, maka posisi mereka bisa digantikan melalui PAW oleh caleg lain yang memiliki suara dibawah mereka. Hal ini tentu sangat sensitif dan bisa menjadi peluang pergantian anggota dewan.
Disinggung langkah Kang Ais atas mencuatnya isu ini, kang Ais menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar.
“Nanti tunggu tanggal mainnya,” tegas Kang Ais.***










