Rabu, April 8, 2026
spot_img

Kang Ais : Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Karawang Bisa Terulang

KARAWANG – Semakin menggelindingnya isu tentang dugaan korupsi Pokir Anggota DPRD Karawang, kini menjadi perhatian banyak kalangan yg mendesak untuk segera diungkap Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei, kembali angkat bicara. Pria yang kerap akrab disapa Kang Ais ini diketahui salah seorang saksi hidup dan bagian dari sejarah terungkapnya sejumlah kasus korupsi yang sempat menjerat Anggota DPRD Karawang.

“Saya di sini hanya mengingatkan kepada semua anggota DPRD Karawang untuk lebih hati-hati dalam menanggapi isu dugaan korupsi berjamaah Pokir DPRD, dan jangan merasa jumawa. Karena sejarah mencatat, dulu pada masa Kajari Karawang dipimpin Pak Johanis Tanak (sekarang pimpinan KPK), telah terbukti sejumlah anggota DPRD masuk penjara gegara kasus Pokir yang saat itu dikenal proyek aspirasi,” tutur Kang Ais, Rabu (8/4/2026).

Berita Lainnya  Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

Bukan hanya sampai di situ, pada masa Kajari Karawang, Katarina Endang Sarwestri, sebanyak 49 anggota DPRD Karawang nyaris masuk penjara akibat praktek korupsi berjamaah dalam kapasitas dan fasilitas mereka sebagai wakil rakyat. Untungnya masih bisa diselamatkan dengan skema pengembalian kerugian negara yang nilainnya miliaran rupiah.

Kang Ais juga menegaskan bahwa dirinya maupun sejumlah tokoh lainnya paham betul bahwa dugaan jual beli proyek pokir DPRD ini masih saja terjadi. Belum lagi soal tunjangan fantastis para wakil rakyat yang nilainya dianggap terlalu mewah dan menyakiti rasa keadilan rakyat.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

“Hati-hati, kita semua sudah sama-sama tau.  Kini tinggal keseriusan pihak APH untuk membongkar kasus ini,” tegasnya.

Disisi lain, jika sejumlah anggota DPRD terjerat kasus hukum, maka posisi mereka bisa digantikan melalui PAW oleh caleg lain yang memiliki suara dibawah mereka. Hal ini tentu sangat sensitif dan bisa menjadi peluang pergantian anggota dewan.

Disinggung langkah Kang Ais atas mencuatnya isu ini, kang Ais menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar.

Berita Lainnya  Pengamat Apresiasi Langkah DLHK, Dorong Sanksi PT. Pindo Deli 4 Jika Terbukti Melanggar

“Nanti tunggu tanggal mainnya,” tegas Kang Ais.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gaduh Dugaan Ijon Pokir, Kompak Reformasi Surati Kejati Jabar

KARAWANG - Terkait gaduhnya dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang, LSM Kompak Reformasi akhirnya menyurati Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Melalui Surat Nomor : 14/LP-LSMKR/III/2026 tertanggal...

Terungkap ‘Duit Setan’ Sertifikasi K3 Kemenaker

JAKARTA - Direktur PT Upaya Riksa Patra, Vera Lutvia, mengaku mengirimkan uang nonteknis untuk pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Vera mengatakan catatan pengeluaran uang...

BGN Akui Pengadaan 21.801 Unit Sepeda Motor untuk Dukung Operasional MBG

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait video memperlihatkan sepeda motor dengan logo BGN yang viral di sosial media. Kepala BGN, Dadan Hindayana...

Kaji Dokumen Keuangan, KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Panggil Lagi Ridwan Kamil

JAKARTA - KPK mengungkap progres pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) sebagai salah...

Diperiksa KPK, Istri Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan

JAKARTA - Istri politikus PDIP Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (SAS), selesai diperiksa KPK hari ini terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati...

Hukum

Gaduh Dugaan Ijon Pokir, Kompak Reformasi Surati Kejati Jabar

KARAWANG - Terkait gaduhnya dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang, LSM Kompak Reformasi akhirnya menyurati Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Melalui Surat Nomor : 14/LP-LSMKR/III/2026 tertanggal...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan