Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Hibah OKP-Ormas Karawang Dihapuskan, Tapi Bantuan Parpol Capai Rp 6,23 Miliar

KARAWANG – Alasan efisiensi anggaran, bantuan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun Anggaran 2025 dihapuskan Pemkab Karawang.

Namun berdasarkan data yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) di Karawang mencapai Rp 6,23 miliar lebih.

Bantuan keuangan ini bersumber dari APBD Karawang yang disalurkan melalui Kesbangpol. Yaitu dengan rincian sebagai berikut :

1. Partai Gerindra Rp 1,11 miliar.
2. Partai NasDem Rp 916,5 juta.
3. Partai Demokrat Rp 844,6 juta.
4. Partai Golkar Rp 840,2 juta.
5. PKS Rp 758,6 juta.
6. PDI Perjuangan Rp 740,7 juta.
7. PKB Rp 705,8 juta, dan terakhir
8. PAN Rp 313,6 juta.

Berita Lainnya  Polisi Pastikan Ermanto Usman Tewas Dibunuh Perampok

Bantuan keuangan parpol ini diklaim sudah sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Aturan teknis lain yang biasanya dijabarkan oleh Permendagri (misalnya Permendagri 78/2020).

Data bantuan keuangan Parpol di Karawang Tahun Anggaran 2025.

Namun demikian, bantuan keuangan parpol ini dipertanyakan sebagian publik. Pasalnya OKP maupun Ormas tak mendapatkan bantuan ini di tahun anggaran 2025.

Padahal keberadaan OKP dan Ormas juga dinilai memiliki peran penting dalam membina generasi muda, memperkuat ukhuwah sosial, serta menjaga kondusifitas Karawang.

Berita Lainnya  Kapolres Cilacap 'Kecipratan' THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

Hal ini menjadi catatan bersama agar perhatian pemerintah daerah ke depan lebih merata, tidak hanya berfokus pada partai politik, tetapi juga menyentuh organisasi yang berkontribusi langsung di tengah masyarakat.***

Foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan