Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Hibah OKP-Ormas Karawang Dihapuskan, Tapi Bantuan Parpol Capai Rp 6,23 Miliar

KARAWANG – Alasan efisiensi anggaran, bantuan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun Anggaran 2025 dihapuskan Pemkab Karawang.

Namun berdasarkan data yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) di Karawang mencapai Rp 6,23 miliar lebih.

Bantuan keuangan ini bersumber dari APBD Karawang yang disalurkan melalui Kesbangpol. Yaitu dengan rincian sebagai berikut :

1. Partai Gerindra Rp 1,11 miliar.
2. Partai NasDem Rp 916,5 juta.
3. Partai Demokrat Rp 844,6 juta.
4. Partai Golkar Rp 840,2 juta.
5. PKS Rp 758,6 juta.
6. PDI Perjuangan Rp 740,7 juta.
7. PKB Rp 705,8 juta, dan terakhir
8. PAN Rp 313,6 juta.

Berita Lainnya  Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

Bantuan keuangan parpol ini diklaim sudah sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Aturan teknis lain yang biasanya dijabarkan oleh Permendagri (misalnya Permendagri 78/2020).

Data bantuan keuangan Parpol di Karawang Tahun Anggaran 2025.

Namun demikian, bantuan keuangan parpol ini dipertanyakan sebagian publik. Pasalnya OKP maupun Ormas tak mendapatkan bantuan ini di tahun anggaran 2025.

Padahal keberadaan OKP dan Ormas juga dinilai memiliki peran penting dalam membina generasi muda, memperkuat ukhuwah sosial, serta menjaga kondusifitas Karawang.

Berita Lainnya  Pernyataan 'Menyesatkan', Kantor Hukum Hotman Paris Didemo

Hal ini menjadi catatan bersama agar perhatian pemerintah daerah ke depan lebih merata, tidak hanya berfokus pada partai politik, tetapi juga menyentuh organisasi yang berkontribusi langsung di tengah masyarakat.***

Foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Tambak – Jakpus

JAKARTA - Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa kericuhan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka ditetapkan atas perusakan gerobak...

Kasat Narkoba Tangsel dan Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat...

Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

MOROWALI - Pria berinisial S (33) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok massa usai diduga mencuri motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulsel). Pengeroyokan...

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Terduga Maling Ayam

TABANAN - Polres Tabanan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat, hingga mengakibatkan korban meninggal, yakni pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa,...

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Hukum

Kasat Narkoba Tangsel dan Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan