Jumat, April 10, 2026
spot_img

Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cimuning Kembali Tertunda

KOTA BEKASI – Harapan para korban kebakaran SPBE di wilayah Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, untuk mendapatkan kejelasan terkait ganti rugi harus kembali tertunda.

Rapat yang sedianya menjadi titik terang justru berakhir tanpa hasil setelah pihak perusahaan tidak hadir tepat waktu.

Pertemuan yang digelar di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis 9 April 2026 tersebut sejatinya dinantikan para korban.

Di tengah kondisi kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, hingga anggota keluarga, kejelasan soal tanggung jawab menjadi harapan besar bagi mereka untuk mulai bangkit.

Namun, harapan itu kembali menggantung. Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, mengonfirmasi bahwa rapat belum menghasilkan keputusan apa pun dan harus dijadwal ulang.

Berita Lainnya  Pastikan Situasi Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Cek Langsung Objek Wisata

“Belum ada hasil untuk saat ini karena tadi SPBE telat datangnya. Nanti akan dijadwal ulang,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 10 April 2026.

Kondisi ini menambah ketidakpastian bagi para korban yang hingga kini masih berjuang memulihkan kehidupan pascakebakaran.

Banyak di antara mereka kehilangan dokumen penting, tempat tinggal, hingga sumber penghasilan.

Kejelasan ganti rugi menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan untuk membantu proses pemulihan.

Maka menjelaskan, jadwal ulang pertemuan masih menunggu arahan dari pimpinan Pemerintah Kota Bekasi. Ia belum dapat memastikan kapan pembahasan tersebut akan kembali dilakukan.

Berita Lainnya  LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

“Nanti nunggu arahan pimpinan kapan tepatnya. Entah besok atau lusa,” katanya.

Di sisi lain, keterlambatan pihak SPBE disebut disebabkan karena perwakilan perusahaan tengah menghadiri prosesi pemakaman salah satu korban meninggal dunia, Aulia Putri Budiasti.

Meski demikian, kondisi ini tetap membuat agenda penting tersebut tidak dapat berjalan sesuai rencana.

Situasi ini mencerminkan betapa kompleksnya penanganan pascakejadian kebakaran yang tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi para korban.

Di tengah duka, mereka masih harus berhadapan dengan proses yang belum memberikan kepastian.

Berita Lainnya  Pengamat : Hentikan Bagi-bagi Proyek Program MBG

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe juga menyoroti keberadaan SPBE yang berada di tengah permukiman warga.

Ia menilai lokasi tersebut sudah tidak layak dipertahankan karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Ketidakpastian ini membuat korban masih harus menunggu, berharap ada kejelasan yang berpihak pada mereka.

Di tengah kondisi yang belum pulih sepenuhnya, keputusan terkait ganti rugi menjadi hal krusial yang dinanti untuk membantu mereka melangkah ke depan.***

Sumber : pojoksatu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Awal Mula Pertemuan Sarjan dengan Ade Kunang hingga Berujung Kasus Suap Proyek

BANDUNG – Nama Yayat Sudrajat alias “Lippo” muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini disidangkan di...

Pasca Peristiwa Pengeroyokan Maut di Hajatan Pernikahan, Om Zein Perketat Izin Keramaian

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengaku akan memperketat izin keramaian di daerahnya seiring peristiwa penganiayaan tuan rumah hajatan hingga tewas...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan