Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Dugaan Alih Fungsi Lahan, Bangunan di Lahan Pertanian Disidak Komisi III DPRD Subang

SUBANG – Sebuah bangunan yang berdiri di atas lahan teknis pertanian berkelanjutan di Kecamatan Patokbeusi, disidak Komisi III DPRD Subang, Senin (26/1/2026).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Subang, Oing Abdul Rahman, sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan alih fungsi lahan.

Anggota Komisi III DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan menyampaikan, bahwa hasil sidak di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pengurugan dan pemagaran lahan.

Berita Lainnya  Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

Meski demikian, DPRD belum dapat memastikan rencana pembangunan di atas lahan tersebut, karena pemilik lahan tidak berada di lokasi.

“Kami melihat di lapangan memang sudah terjadi pengurugan dan pemagaran. Ini sudah mengarah pada alih fungsi lahan. Informasinya, pemilik lahan saat ini berada di luar negeri,” tutur Fauzi, dilansir dari LampuHijau.co.id.

Fauzi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya dokumen resmi yang menunjukkan proses perizinan, baik terkait usulan alih fungsi lahan maupun perizinan pembangunan lainnya.

Berita Lainnya  Sidang Kasus Ade Kunang, Kadis BMSDA Bekasi Akui Ploting 42 Paket Proyek atas Permintaan Abah Kunang

“Belum ada satu pun dokumen yang ditunjukkan, baik izin alih fungsi lahan maupun perizinan pembangunan,” katanya.

Berdasarkan keterangan dari Kepala UPT Pertanian, lahan tersebut termasuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang secara regulasi tidak boleh dialihfungsikan sembarangan.

Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Subang memastikan akan menyampaikan hasil sidak dan rapat tersebut kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Subang, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya  Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

“Kami akan melaporkan persoalan ini ke pihak eksekutif karena menyangkut perlindungan lahan pertanian berkelanjutan,” pungkas Fauzi.***

Sumber : LampuHijau.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memimpin langsung agenda inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (13/6/2026) malam. Didampingi Wakil...

Polemik Theatre Night Mart, Toto : “Ada Indikasi Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM”

KARAWANG - Sejak awal kali pertama beroperasi, dugaan 'aksi kucing-kucingan' dengan Pemkab Karawang dilakukan Theatre Night Mart - tempat hiburan malam (THM) di Jalan...

Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

KOTA BEKASI - Sebanyak enam orang diamankan Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial SRR...

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan