Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Janji Relokasi dan Bangunkan Rumah Baru bagi Warga Korban Tanah Bergerak

PURWAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berjanji akan merelokasi dan membangunkan rumah atau tempat tinggal baru bagi ratusan warga korban pergeseran tanah di Desa Pasirmuncul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Rencananya, rumah warga akan dibangun di atas tanah 1,5 hektar milik Perhutani. Dedi Mulyadi memastikan tidak boleh lagi ada warga yang tinggal di lokasi rawan bencana pergerakan tanah tersebut.

“Kita hari ini mengambil keputusan. Keputusannya adalah mereka direlokasi. Kampungnya sudah disiapkan 1,5 hektare. Mereka dibangunkan rumahnya,” tutur Dedi Mulyadi, saat berkunjung di lokasi pengungsian warga, Rabu (18/6/2025).

Berita Lainnya  2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

Untuk solusi sementara, Dedi Mulyadi tidak memperkenankan warga tinggal ditempat penampungan. Karena dikhwatirkan akan menimbulkan persoalan baru, yaitu persoalan sosial hingga kesehatan.

Oleh karenanya, untuk sementara setiap warga korban pergerakan tanah ini akan menerima bantuan Rp 10 juta per kepala keluarga untuk digunakan keperluan mengontrak rumah dan biaya hidup sehari-hari.

“Per kepala keluarga disiapkan Rp 10 juta, untuk biaya kontrak, biaya makan selama pembangunan rumah baru,” katanya, yang langsung disambut suka cita warga.

Berita Lainnya  Jangan Ada Calon Siswa Titipan, KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB

Dedi Mulyadi menjelasman, rumah-rumah baru yang akan dibangun di kawasan relokasi akan menggunakan desain arsitektur rumah panggung, menyesuaikan kondisi geografis dan keamanan dari bencana serupa.

Dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus mengawal proses relokasi dan pembangunan permukiman, agar warga terdampak bisa segera kembali menjalani kehidupan dengan layak.***

 

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

KARAWANG - Terkait video viral klarifikasi seorang ibu dari santriwati yang menjelaskan anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah, ternyata video viral tersebut hanya...

Jangan Ada Calon Siswa Titipan, KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB

JAKARTA - KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)....

Viral Video Klarifikasi Ibu Santriwati di Pekalongan : ‘Anak Saya Hamil karena Mimpi dan Karunia Allah’

PEKALONGAN - Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu salah satu santriwati di Kabupaten Pekalongan yang menyebut jika kehamilan anaknya lantaran mimpi dan karunia Allah. Video...

Viral Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’, Golkar Karawang Justru Apresiasi Netizen

KARAWANG - Belakang ini media sosial khususnya Instagram dan Tiktok tengah viral lagu 'Mas Bahlil Ganteng' dengan tajuk 'My Little Bolu Ketan'. Menyikapi fenomena ketokohan...

Pria di Bekasi Tusuk Keponakan yang Masih Balita hingga Tewas, Cuma Gegara Kesal Diganggu Saat Main Gim

KOTA BEKASI - Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di sebuah rumah kontrakan wilayah RT 02/RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (27/5/2026) malam. Yaitu dimana...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan