Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Karawang Catat 15.356 Klaim selama Januari-Mei

KARAWANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang mencatat telah menyalurkan total 15.356 klaim dari berbagai program kepada peserta sepanjang periode Januari hingga Mei 2025.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar mengatakan, pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta yang mengajukan klaim.

“Selama lima bulan pertama tahun 2025, kami telah melayani 15.356 klaim dari berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Cep merinci, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan 8.514 klaim senilai Rp138,81 miliar. Sementara itu, program Jaminan Pensiun (JP) mencatat 296 klaim dengan nilai Rp6,83 miliar.

Berita Lainnya  Tradisi Gubyag Balong Awali Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-58 Tahun

“Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), kami mencatat sebanyak 4.233 klaim dengan nominal total Rp53,57 miliar,” lanjutnya.

Sedangkan pada program Jaminan Kematian (JK), telah dibayarkan 366 klaim dengan nilai Rp16,96 miliar, dan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tercatat 1.947 klaim senilai Rp5,08 miliar.

Cep mengungkapkan bahwa rata-rata pelayanan harian di kantor cabang Karawang berada di kisaran 160 hingga 250 antrean setiap harinya.

“Kami terus berupaya meningkatkan efisiensi layanan agar peserta nyaman dan cepat terlayani,” katanya.

Berita Lainnya  Tuntut Evaluasi MBG dan KDMP, Demo Mahasiswa Tutup Akses Menujul Tol Karawang Barat

Selain layanan tatap muka di kantor, BPJS Ketenagakerjaan Karawang juga mengandalkan berbagai kanal layanan digital, seperti Lapak Asik yang diakses melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan layanan informasi melalui Call Center 175.

“Kami ingin peserta tahu bahwa mereka bisa mengakses layanan kami dari mana saja tanpa harus datang langsung,” ucap Cep.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat membantu pencairan dana dengan imbalan.

Berita Lainnya  Desak 'THM Sarang Maksiat' Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

“Hindari calo. Semua layanan BPJS Ketenagakerjaan gratis dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan