Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Bocah SMP di Bekasi Tertabrak Mobil, Warga Bingung Banyak Uang Berceceran

BEKASI | OPINIPLUS.COM | – Beredar video singkat seorang bocah SMP yang sedang mengendarai sepeda motor tertabrak mobil di Kawasan Tambun Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/1/2025).

Yang menjadi perhatian netizen, di lokasi kejadian warga sampai bingung, karena terlihat berceceran sejumlah uang. Setelah dihampiri warga, ternyata bocah tersebut kedapatan membawa segepok uang palsu pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Setelah terkonfirmasi, bocah SMP tersebut berinisial A (14) yang sedang mengantarkan uang palsu, karena disuruh kenalannya di facebook.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono menjelaskan, peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Sabtu pagi. Awalnya bocah SMP ini diminta mengantarkan barang oleh kenalan di Facebook.

Dijelaskannya, morban dan pelaku berkenalan lewat facebook. Bocah A dijanjikan duit Rp 50 ribu sebagai imbalan mengantarkan barang ke daerah Cibitung.

“Jadi di Facebook tuh ada yang menawarkan, ‘siapa yang bersedia anterin banda’ harta kayaknya. Terus nyaut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit Rp 50 ribu,” kata Kukuh, dilansir dari Detik, Sabtu (11/1/2025).

Keduanya pun sepakat untuk bertemu di Stasiun Tambun. Saat bertemu korban mengetahui bahwa barang yang diminta diantarkannya tersebut merupakan uang palsu senilai Rp 2,2 juta.

“Terus sudah jalan, nganter duit. Di situ dia (korban) baru tahu kalau itu uang palsu, nganter duitnya ke Cibitung. Setelah ketemu itu, nganterin duit segepok itu, dia (korban) tahu emang itu duit palsu, dia tahu. Mau diantar ke temannya yang nyuruh. Nanti disuruh berhenti di suatu tempat. Nah orang yang ambil, nanti dihubungi ,” ujarnya.

Kukuh menyebut pelaku mengikut korban dari arah belakang. Namun belum berjalan jauh, korban lalu tertabrak mobil. Saat itulah warga sekitar mengetahui korban tengah membawa uang palsu gepokan.

“Dia (pelaku) ngikutin dari belakang, terus yang di depan (korban) ketabrak mobil. Kita hitung (jumlah duit palsu) Rp 2,2 juta. Pecahan 100 ribu sama 50 ribu ,” tuturnya. ***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

Jabatan Dinonaktifkan Bupati, Kadishub Gowa Ngamuk Bubarkan Apel ASN

GOWA - Apel aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026), diwarnai ketegangan setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gowa Agus...

Bukan Hanya Rekening Bank, Akun Medsos hingga WhatsApp Botok AMPB juga Diblokir

JAKARTA - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku rekening bank, akun media sosial TikTok, hingga WhatsApp miliknya diblokir secara tiba-tiba. Akun...

1 Orang Tewas, Polisi Tetapkan Pengemudi Outlander Mabuk sebagai Tersangka

SURABAYA - ENR, pengemudi Outlander mabuk ditetapkan tersangka kecelakaan beruntun yang menewaskan satu orang. ENR langsung ditahan. Peristiwa kecelakaan beruntun di Jalan Gubernur Suryo, tepat...

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Hukum

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan