Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Bekasi Peringkat 5 Nasional dalam Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berhasil meraih nilai 99,43 dan masuk dalam lima besar nasional penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik pada SPM Awards 2025.

Acara penghargaan digelar di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta (23/5/2025).

Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan pelaksanaan dan pelaporan SPM tahun 2024.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi menempati peringkat kelima untuk kategori kabupaten dalam evaluasi nasional.

Berita Lainnya  Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

Nilai 99,43 menunjukkan keberhasilan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, kami meraih prestasi ini. Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemkab Bekasi untuk memenuhi standar pelayanan minimal sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Ade Kunang.

SPM Awards merupakan penghargaan tahunan Kementerian Dalam Negeri untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang unggul dalam pelayanan publik.

Berita Lainnya  Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep 'Dimusuhin' Anak Buahnya Sendiri

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan