KARAWANG – Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP menghadiri Rapat Pleno Pembahasan Ranperda RTRW di Bappeda Provinsi Jawa Barat pada Rabu (17/12/2025).
Rapat koordinasi intensif bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan Pemerintah Kabupaten Majalengka ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi substansi Rencana Tata Ruang Wilayah demi menyelaraskan target pembangunan nasional, perlindungan lahan pertanian, dan mitigasi bencana.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda tersebut disampaikan bahwa pembahasan RTRW Karawang telah melalui tahapan Kelompok Kerja (Pokja). Sejumlah agenda telah disepakati, dan saat ini terdapat empat isu strategis yang masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman.
Yakni kawasan permukiman perdesaan di dalam kawasan hutan, Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura, data Izin Usaha Pertambangan (IUP), rencana Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di sekitar hutan produksi Karawang Selatan, serta isu perubahan kawasan pertanian.
Dalam rapat tadi, Pemkab mengusulkan penambahan ketentuan umum dan ketentuan khusus zonasi yang menitikberatkan pada perlindungan lingkungan, antara lain pelestarian dan penambahan mangrove dan optimalisasi perlindungan kawasan pesisir.
Bukan hanya itu saja, namun juga upaya pemanfaatan ruang sesuai daya dukung lingkungan, pengelolaan sanitasi, air bersih, sampah dan limbah, mitigasi bencana, penataan kawasan kumuh, pengaturan struktur bangunan pesisir, serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Terkait PSN Revitalisasi Tambak di Pantai Utara Jawa, Asep Aang menegaskan dukungan terhadap program nasional tersebut dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.***
Sumber : Prokompim Karawang










