Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Tak Ditemui Sekda, Perangkat Desa Geruduk Kantor Bupati Bekasi

BEKASI – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Perangkat Desa (FPPD) Kabupaten Bekasi menggeruduk Kantor Bupati Bekasi, Selasa (15/12).

Aksi damai ini dilakukan untuk menuntut Pemerintah Daerah segera membuat aturan teknis berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Desa.

Sebelum menggelar aksi, pada Senin (15/12), perwakilan FPPD diundang oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi untuk membahas tuntutan tersebut.

Namun, setibanya 15 perwakilan desa di ruang rapat Sekda, mereka hanya bertemu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, serta Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hudaya.

Ketua FPPD Kabupaten Bekasi, Lukman Kholid, mengatakan pihaknya dijanjikan bertemu langsung dengan Sekda untuk menyampaikan keresahan perangkat desa. Namun Sekda tidak hadir dan pertemuan hanya menghasilkan notulensi rapat.

Berita Lainnya  'Hareudang Fest', Ade Astrid Sukses Goyang Ribuan Warga Kota Pangkal Perjuangan

“Kami kecewa. Tuntutan kami tidak ada yang diakomodir, hanya notulensi,” ujarnya, Senin (15/12).

Hari ini, FPPD memastikan tetap menggeruduk Kantor Bupati Bekasi. Dari 116 desa yang tergabung dalam FPPD Kabupaten Bekasi, masing-masing desa diminta mengirimkan 10 perangkat desa sebagai peserta aksi.

Ia menegaskan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Pemkab Bekasi.

“Kami tetap turun. Tapi mungkin metodenya beda kalau kami diterima langsung bupati dan sekda. Aksi besok (hari ini) yang sudah terdata di kami itu ada 116 desa, kurang lebih sekitar 800-900 orang,” katanya.

Berita Lainnya  Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : "Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak"

FPPD juga menilai Pemda Kabupaten Bekasi lamban dalam menyusun aturan teknis yang melindungi perangkat desa.

Ia membandingkan dengan daerah lain, seperti Indramayu, yang telah lebih dulu menerbitkan Perbup. Janji untuk kembali berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai tidak menyentuh substansi persoalan.

“Sudah tujuh kementerian sudah kita temui. Mereka menunjukkan bahwa akan mengajak kami ke Kemendagri, itu menurut kami tidak ada gunanya,” kata Lukman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengakui keberadaan Perda atau Perbup sangat penting untuk mendukung program Desa Presisi yang tengah digencarkan Bupati Bekasi, sekaligus menjaga keselarasan antara kepala desa dan perangkat desa.

Berita Lainnya  Diduga Terlibat Korupsi, Kiyai NU ini Minta KPK Segera Tangkap Nusron Wahid

Namun hingga kini, lanjut Iman, peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 belum diterbitkan. Hasil rapat pada Senin (15/12) akan dilaporkan kepada Bupati Bekasi sebagai pihak yang berwenang mengambil keputusan.

“Kita perlu jemput bola, walaupun dari awal tahun kabid saya udah sering balik-balik ke Kementerian Desa. Sampai kemarin kami terakhir ke sana, informasi akhir November, cuma belum turun, kami juga pengen agendakan biar ada percepatan, kami pengen ke depdagri lagi,” tutup Iman. (ris)

Sumber : RadarBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan