Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

Soal ‘Uang Kadeudeuh’, Ratusan Pensiunan ASN Karawang Meradang Ancam Lapor KDM

Ratusanpensiunan PNS Karawang meradang. Uang kadeudeuh yang sebelumnya dijanjikan KORPRI sebesar Rp14 juta per orang, kini menyusut separuhnya menjadi Rp7 juta. Pengumuman itu disampaikan langsung dalam pertemuan antara pensiunan dan pengurus KORPRI Karawang, Senin 1 Desember 2025.

Di hadapan para pensiunan, Ketua KORPRI Karawang Asip Suhendar blak-blakan menyebut kondisi kas organisasi tengah seret. Saat serah terima jabatan, kata Asip, kas KORPRI nyaris kosong dan sejumlah aset peninggalan pengurus lama tidak jelas statusnya.

“Uangnya kurang, enggak ada. Saat serah terima dari pengurus lama, uang tunai limit sama sekali,” ujar Asip.

Menurutnya, angka Rp14 juta per orang adalah hitungan kepengurusan sebelumnya yang dinilai tidak realistis. Iuran PNS aktif dianggap tak sebanding dengan jumlah pegawai yang pensiun tiap tahunnya.

Berita Lainnya  Demo Tak Ditanggapi, Dedi Mulyadi Malah Sebar Konten Framing Mahasiswa

“Ratusan pensiunan setiap tahun, dan iurannya segitu-gitu saja. 14 juta itu hitungnya seperti apa?” tegasnya.

Dengan kondisi kas yang kembang-kempis, pengurus mengusulkan nominal baru Rp7 juta per pensiunan. Kebijakan itu diklaim agar pembayaran bisa digulirkan dan target penyelesaian tunggakan dapat dirampungkan tahun depan.

Asip juga menepis dugaan penyimpangan anggaran. Ia menyebut KORPRI telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit seluruh keuangan organisasi. “Hasil pemeriksaan menunjukkan dana memang tidak cukup,” ujarnya.

Dari hitungan internal, KORPRI membutuhkan sedikitnya Rp16–17 miliar untuk melunasi seluruh kewajiban kepada pensiunan. Jumlah itu belum termasuk pegawai yang akan memasuki pensiun pada 2025–2026.

Wakil Ketua KORPRI Karawang, Ridwan Salam, menambahkan, persoalan ini muncul karena fatalnya ketidakseimbangan antara kemampuan keuangan organisasi dan besarnya jumlah penerima kadeudeuh.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Minta Maaf karena Kepemimpinannya Masih Banyak Kekurangan

“Kalau pakai standar 14 juta, dana Rp7 miliar hanya bisa membayar sekitar 500 orang. Padahal tahun ini saja jumlah pensiunan mencapai 1.191 orang,” jelas Ridwan.

Ridwan mengakui tensi pertemuan sebelumnya sempat memanas akibat desakan dari para pensiunan. Namun ia menegaskan pengurus tidak sedang menghindar dari tanggung jawab.

“Kami mohon maaf. Bukan tidak ingin menyelesaikan, tetapi kemampuan keuangannya memang tidak mencukupi,” katanya.

Pengurus, lanjutnya, akan menggelar musyawarah dengan seluruh ketua unit KORPRI di OPD untuk merumuskan formula baru yang lebih proporsional. Ia memastikan iuran ASN belum pernah digunakan untuk pembayaran kadeudeuh, selain untuk administrasi audit.

“Ini iuran, bukan tabungan. Tidak ada simpanan lebih di dalamnya,” tegas Ridwan.

Berita Lainnya  Jaksa KPK Beberkan Sejumlah Nama yang Diduga Terima Duit dari Sarjan

KORPRI juga sudah memetakan jumlah pensiunan hingga 2032. Hasilnya: beban anggaran membengkak dan skema lama tak mungkin dipertahankan.

Soal rencana sejumlah pensiunan yang akan mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pengurus tak ambil pusing..“Kita nggak bisa melarang. Itu hak seseorang,” kata Ridwan.

Asip bahkan menyambut rencana itu. “Silakan saja. Itu justru membuka fakta soal kondisi keuangan KORPRI yang ditinggalkan pengurus lama,” ujarnya.

Pertemuan ditutup tanpa kata sepakat. Para pensiunan bersikukuh pada angka Rp14 juta, sementara KORPRI tetap bergeming dengan alasan kemampuan kas dan hasil audit yang masih berjalan. ***

Sumber : Britakan.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan