Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Terbongkar Siapa Sosok Manaf Zubaidi, Mantan Jaksa yang Berdebat dengan KDM

KARAWANG – Manaf Zubaidi, sosok pria paruh baya ini mendadak menjadi sorotan publik, setelah video perdebatannya dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) viral, karena menolak bangunannya yang berdiri di atas lahan PJT II dibongkar petugas.

Yang semakin membuat penasaran publik, beberapa warga menyebut jika Manaf Zubaidi merupakan mantan jaksa yang belakangan terakhir dibongkar kedoknya oleh KDM, karena ketahuan menyewakan lahan PJT II kepada pengusaha/warga seharga Rp 70 hingga 90 juta per tahun.

Berita Lainnya  Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : "Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak"

Saat berdebat dengan KDM, Manaf Zubaidi terlihat memakai masker putih, batik merah muda dan topi bertuliskan ‘KKN UBP Karawang’.

Berdasarkan penelusuran Redaksi Opiniplus.com, selain mantan jaksa, Manaf Zubaidi juga dikabarkan merupakan salah satu pengurus Yayasan Buana Pangkal Perjuangan – salah satu kampus swasta ternama di Karawang.

Terpantau di akun instagram @ybpp_karawang , Manaf Zubaidi merupakan salah seorang pengurus Yayasam Buana Pangkal Perjuangan Karawang periode 2025-2030 yang dilantik pada 27 Agustus 2025 lalu.

Berita Lainnya  4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Sementara dilansir dari TribunNews, Manaf Zubaidi ini pernah diberitakan oleh situs berita Liputan 6 pada Desembmer 2001 dengan judul Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II.

Kemudian, judul berita pada Desember 2001 dengan judul Tim Kejagung Pemeriksa BJ Habibie Berangkat ke Jerman.

Dalam berita tersebut ditulis : Direncanakan, tim yang dipimpin Manaf Zubaidi itu akan memeriksa Habibie selama tiga hari, di Kantor Konsulat Jenderal Kedutaan Besar RI di Jerman.

Berita Lainnya  'Hareudang Fest', Ade Astrid Sukses Goyang Ribuan Warga Kota Pangkal Perjuangan

Langkah tersebut terpaksa diambil setelah mantan Menteri Riset dan Teknologi era Orde Baru itu beberapa kali menolak panggilan Kejagung.

Adapun kasus tersebut menyangkut dugaan korupsi di Bulog yang merugikan negara Rp 40 miliar pada awal 2000.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan