Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Diciduk Polisi

BEKASI – Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ) diciduk Kepolisian Polres Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).

AEZ diciduk petugas di Kawasan Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saat tengah menuju ke parkiran mobilnya sekitar pukul 12.30 WIB siang tadi.

AEZ diciduk petugas Unit Harta Benda (Harda) Polres Kabupaten Bekasi, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/3022/XI/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi.

Selain itu, Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/3186/IX/RES.1.11/2025/Restro Bks tanggal 11 September 2025 atas nama pelapor, Suwarti Pasal 378, Penipuan dan Pasal 372, Penggelapan.

Berita Lainnya  Bupati Rejang Lebong Minta 'Fee Proyek' untuk Kebutuhan Lebaran

Dugaan penipuan itu terjadi pada 25 Maret 2019 hingga 10 September 2021 di Kp. Kramat RT 01 RW 05, Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

AEZ resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Harta Benda (Harda) Polres Metro Bekasi, melakukan gelar perkara.

Namun setelah menyandang status tersangka dan naik sidik, AEZ dikabarkan sudah tidak kooperatif, sehingga Unit Harda Polres Kabupaten Bekasi, melakukan penangkapan.

AEZ dipercaya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang untuk menjabat sebagai Dirus PDAM Tirta Bhagasasi sejak 17 April 2025 meski syarat usia minimal kurang satu tahun.

Berita Lainnya  Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen, Richard Lee Resmi Ditahan

Meski sempat diwarnai aksi demo, AEZ sesumbar bahwa pengangkatan dirinya merupakan Hak Prerogatif Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Tirta Bhagasasi.

Selain kedua kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan yang melibatkan dua wilayah hukum Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, AEZ juga tengah dilapori dugaan gratifikasi cawe-cawe jabatan.

Dalam kasus itu, AEZ tidak sendiri melainkan bersama rekannya, TG yang terseret dalam cawe-cawe jabatan Direktur PT. BBWM yang membuat korban DC kehilangan uangnya sebesar Rp2 miliar lebih.

Berita Lainnya  Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

Tak cukup sampai disitu, AEZ juga sempat hebohkan Bekasi, terkait dugaan perselingkuhan dengan perempuan bersuami, PR (27) seorang oknum Anggota DPRD asal PDI-P, Kabupaten Bekasi.

Terakhir, persidangan AEZ duduk sebagai terdakwa juga tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dengan tuduhan yang sama yakni dugaan pidana Penipuan dan Penggelapan. (Indra)

Sumber : matafakta.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan