Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

‘Dewan Toyor Dewan’, PKB Kota Bekasi Tempuh Jalur Hukum

KOTA BEKASI – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (Kota Bekasi) memilih mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu kadernya, Ahmadi alias Madong.

Ketua DPC PKB Kota Bekadi, Rizky Topananda mengatakan, partainya menyerahkan kasus tersebut untuk diselesaikan di jalur hukum.

“Kita akan fokus kepada pelaporan yang sedang kita lakukan di Polres Metro Bekasi Kota,” kata Rizky, Minggu, 28 September 2025.

Rizky menjelaskan, DPC PKB Kota Bekasi sempat membuka ruang komunikasi pada saat hari kejadian salah satu kadernya diduga ditoyor anggota DPRD lain, Arif Rahman Hakim.

Namun, tidak ada permohonan maaf hingga sore hari, sehingga peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Berita Lainnya  Spanduk Satir ini Dituduhkan ke Siapa, Adakah Kaitannya dengan Oknum Anggota Dewan Partai Islam?

“Tetapi sampai batas waktu sore jam 16.00, 16.30 itu enggak ada kabar untuk permohonan maaf, ya akhirnya kita melakukan proses pelaporan,” ujar Rizky.

Rizky menjelaskan, pihaknya memilih untuk mengambil jalur hukum sebagai upaya untuk menjaga marwah partai.

Menurut dia, tindakan terhadap kadernya, meskipun sesama anggota partai, tidak bisa dinormalisasi.

“Karena bagi kami, terlepas apa pun itu, tindakan atau apa perlakuan kontak fisik antar sesama anggota dewan dalam berbeda pandangan itu tidak bisa kita pandang sebagai hal yang biasa atau kita normalisasi, itu enggak bisa,” ujar Rizky

Berita Lainnya  Keluhkan Sakit Perut hingga Diare, Puluhan Santri Pesantren di Garut Keracunan MBG

Setelah melaporkan peristiwa tersebut, diketahui ada komunikasi dari Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Rizky mengatakan BK DPRD Kota Bekasi memanggil Ahmadi dan Ketua Fraksi PKB untuk hadir dengan agenda klarifikasi, bukan untuk konferensi pers dan penandatanganan perdamaian.

“Artinya, kalau kita mau berdamai, pasti juga itu keinginan kita. Tapi harapan kita sebelum terjadi proses itu ya ada proses sebelumnya ya, meminta maaf dulu. Mengerti bahwa apa yang dilakukan adalah hal yang keliru, yang salah, dan akhirnya meminta maaf baru kita berdamai, memaafkan,” kata Rizky.

Rizky menyerahkan kasus ini untuk ditangani aparat penegak hukum. “Kita buktikan saja di sana, apa hasilnya ya kita hargai dan kita hormati hasil dari proses ini di pihak-pihak yang berwajib dan pihak-pihak yang berwenang di sini gitu,” ujar Rizky.

Berita Lainnya  Kepala BGN : "Jangan Bandingkan Sekolah Rusak dengan Dapur MBG"

Mediasi kasus penganiayaan antara anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, berakhir buntu. Ahmadi alias Madong, anggota DPRD Kota Bekasi yang mengaku menjadi korban penganiayaan rekan legislatornya tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan.***

Artikel ini telah tayang di metrotvnews.com : https://www.metrotvnews.com/read/bmRCEd18-pkb-tempuh-jalur-hukum-terkait-dugaan-penganiayaan-anggota-dprd-kota-bekasi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan