Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Tak Dilibatkan dalam Pengembangan Stadion Patriot Chandrabhaga, DPRD Bekasi Kota Bakal Panggil Dispora

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggandeng PT Garuda Gemah Nusantara terkait perencanaan, pembangunan, dan pengembangan kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Kecamatan Bekasi Selatan.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama pengembangan kawasan Stadion Patriot Candrabhaga tersebut dilakukan Senin (15/9/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan kerjasama pengembangan kawasan Stadion Patriot Candrabhaga tersebut bertujuan agar kawasan stadion tidak hanya sebatas arena pertandingan olahraga.

Namun diharapkan dapat menjadi pusat gaya hidup warga Kota Bekasi.

“Kemegahan dari stadion yang kita miliki akan menjadi gaya hidup bagi warga Kota Bekasi. Nantinya, beberapa event akan terselenggara melalui kerja sama ini dan pastinya akan menjadi nilai tambah,” kata Tri dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/9/2025).

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

Dibalik kesepakatan itu, anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menjelaskan, pihaknya hingga kini belum pernah dilibatkan dalam kerjasama antara Pemkot Bekasi dan pihak swasta tersebut.

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar tidak terjadi kesalahan sekecil apapun.

“Sejauh ini kami di Komisi IV tidak pernah dilibatkan, padahal posisinya mitra kerja kami adalah Dispora,” jelas Ahmadi, Kamis (18/9/2025).

Ahmadi menuturkan Pemkot Bekasi dinilai telah melanggar Undang-undang nomo 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), karena aturan itu mengatur pengelolaan barang milik daerah harus mendapat persetujuan DPRD.

Berita Lainnya  Lagi, Giliran Siswa SMKN 1 Tapung Keracunan Menu MBG

“Terutama untuk kerjasama jangka panjang, termasuk yang berpotensi mempengaruhi kepentingan publik maupun keuangan daerah,” tuturnya.

Ahmadi menyampaikan saat ini pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi selaku pihak pemkot terkait untuk klarifikasi mengenai kerjasama tersebut.

Pemanggilan itu bertujuan untuk mempertanyakan tidak dilibatkannya DPRD dalam kerjasama tersebut.

“Segera akan meminta penjelasan kepada Dispora,” pungkasnya.***

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul DPRD Kota Bekasi Kecewa Tak Dilibatkan Pemkot Kerjasama Pengembangan Stadion Patriot Candrabhaga, https://bekasi.tribunnews.com/kota-bekasi/55469/dprd-kota-bekasi-kecewa-tak-dilibatkan-pemkot-kerjasama-pengembangan-stadion-patriot-candrabhaga.

Berita Lainnya  3 Mahasiswa Jadi Sorotan, yang Mana Favorit Anda?
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan