Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Istana Enggan Komentari Manuver Tom Lembong

JAKARTA – Pihak Istana enggan mengomentari langkah eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang melaporkan tiga hakim yang memberikan vonis terhadap dirinya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta hal ini ditanyakan kepada tim kuasa hukum Tom Lembong.

“Ya sebaiknya minta tolong ditanyakan ke timnya Pak Tom Lembong,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, dilansir dari Kompas, Selasa (5/8/2025).

Diketahui, tiga hakim itu sebelumnya memberikan vonis 4,5 tahun penjara kepada dirinya dalam kasus importasi gula. Kemudian, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap Tom Lembong.

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus dugaan korupsi importasi gula tetap akan berjalan sesuai aturan untuk para pelaku lainnya. Hal ini, kata Prasetyo, abolisi dari Kepala Negara ditujukan kepada individu yakni Tom Lembong, bukan kasusnya secara keseluruhan.

Berita Lainnya  3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

“Ya kan memang abolisinya ini kepada beliau, kepada orang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang memberikan vonis 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam perkara importasi gula.

Tom Lembong kini turut melaporkan tim audit perhitungan kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman.

“Betul (melaporkan auditor BPKP), Pak Tom ingin ada koreksi atas penegakan hukum yang demikian,” ujar pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Berita Lainnya  Iming-iming Kerja di Pemerintahan, Perawat ASN di Cianjur Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis

Laporan menyebut laporan kepada BPKP dan Ombudsman dilakukan sore tadi. Yakni setelah melaporkan hakim pemvonis kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Sebelumnya, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, proses hukum Tom Lembong dihentikan. Tom Lembong sendiri telah resmi bebas dari Rutan Cipinang.

Tak diam, Tom Lembong lalu melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke Mahkamah Agung (MA). Pengacara Tom, Zaid Mushafi, mengatakan Tom ingin ada evaluasi terhadap proses peradilan yang dijalaninya.

“Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses, karena siapapun bisa loh diperlakukan seperti ini. Nah, ini yang Pak Tom tidak ingin. Nah, dia merasa selama prosesnya dia dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai putusan dia di-backup sama masyarakat,” kata Zaid Mushafi di Gedung Mahkamah Agung, Senin (4/8).

Berita Lainnya  Protes Pemadaman Listrik Bergilir, Pendemo Tumpahkan Bangkai Ayam

Selain melaporkan majelis hakim yang menangani perkaranya ke KY dan MA, Tom Lembong juga melaporkan tim penghitung kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman.***

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan