Kamis, September 24, 2026
Google search engine

DPRD Karawang Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS 2025

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawan menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Komplek Pemda Karawang, pada Senin (30/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin itu turut dihadiri Wakil Bupati H. Maslani, jajaran Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD, dan paea kepala OPD, serta anggota DPRD Karawang.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

Dalam rapat tersebut, turut disampaikan pula pembacaan hasil laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Bupati Aep dalam pidatonya menegaskan bahwa forum ini menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Karawang secara terarah dan bertanggung jawab.

“Perubahan anggaran bukan sekadar revisi angka, melainkan upaya strategis untuk memperkuat arah pembangunan yang berpihak pada rakyat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Berita Lainnya  Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-393, Karawang Terus Berbenah dan Bangun Infrastruktur

Salah satu poin penting yang disoroti adalah Raperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, yang dinilai sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mengurangi ketimpangan.

“Pembangunan jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi memastikan akses layak bagi warga guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati.

Ia juga menyebut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya soal administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada publik.

Atas dasar itu, Bupati menyampaikan rasa syukur karena Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan