BEKASI – Entah setan apa yang merasuki pikirannya, seorang ayah tiri di Kabupaten Bekasi – Jawa Barat tega merudapaksa atau mencabuli anak tirinya sendiri.
Diketahui, perbuatan pelaku sudah dilakukan selama hampir dua tahun atau sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD) hingga saat ini.
Kasus tersebut terbongkar seusai korban bercerita kepada teman dekatnya. Pelaku yang dikabarkan melarikan diri kini sedang menjadi buronan polisi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya kasus pencabulan itu dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 24 Juni 2025, setelah kasus tersebut terungkap dan viral di sosial media.
“Keluarga itu sudah mengetahui sekitar seminggu sebelum pelaporan. Akhirnya dari kakak korban melakukan laporan. Sekarang kita sedang melaksanakan pemeriksaan kepada para saksi yang ada di lingkungan korban,” jelas Agta Bhuwana, dilansir dari Beritasatu.com, Selasa (1/7/2025).
Agta Bhuwana mengatakan seusai kasus tersebut dilaporkan ke polisi, pelaku berinisial SR (34) melarikan diri. Dirinya juga mengatakan telah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui korban sempat kabur dari rumah lantaran sudah tak kuat lagi menerima perlakuan bejad sang ayah tiri.
“Korban ini sempat pergi dari rumah dan sempat bercerita kepada temannya. Dari temannya itu diketahui adanya tindakan kekerasan seksual dari ayah tiri korban,” ungkapnya.
Agta Bhuwana menyebut saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan psikologi serta pemulihan trauma yang dialaminya dari UPTD DP3A Kabupaten Bekasi.
“Healingnya kepada korban, memang itu sudah SOP nya dari pemerintah untuk bisa melakukan trauma healing kepada korban-korban yang sekarang masih anak,” ucapnya.
Sumber : BeritasatuCom