Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Coba Tipu-tipu Petugas, Narkoba Dibungkus Gulai Ayam Diselundupkan ke Dalam Lapas Karawang

KARAWANG – Seorang pengunjung berinisial IM mencoba menipu petugas. Ia mencoba memanipluasi narkoba yang dibungkus gulai ayam untuk diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II A Karawang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Resnu Parada Andhika mengatakan, IM datang bersama dua anaknya untuk menjenguk warga binaan berinisial MRA pada Sabtu (28/6/2025) pukul 10.30 WIB.

“Kemudian di luar lapas seperti biasa kami melakukan pemeriksaan barang bawaan mereka,” kata Resnu, Sabtu (28/6/2025).

Pada pemeriksaan makanan yang dibawa, petugas kemudian mencurigai pada gulai ayam yang dibungkus plastik bening. Di dalam gulai tersebut terlihat batang hitam yang menyerupai rempah.

Berita Lainnya  Mahfud MD Sebut MBG Tak Punya Dasar Hukum, Rp 71 Triliun Bisa Berujung ke KPK

“Petugas pun kemudian menyuruhnya untuk membuka batang hitam yang menyerupai rempah itu di dalam gulai,” kata dia.

Setelah dibuka dan sisihkan, batang hitam itu bukan rempah-rempah, melainkan sedotan yang dibungkus lakban hitam.

Petugas pun membuka sedotan yang ternyata berisi narkoba. Satu bungkusan berisi lima plastik bening yang masing-masing berisi dua butir diduga pil ekstasi, satu bungkusan berisi satu plastik kristal putih, dan dua plastik diduga serbuk ekstasi.

Selain itu ada satu bungkusan lagi berisi delapan butir diduga pil ekstasi.

Total barang bukti yang diamankan adalah empat plastik serbuk berbentuk kristal berwarna putih, dua plastik diduga serbuk ekstasi, dan 18 butir diduga pil ekstasi,” kata dia.

Berita Lainnya  Mensesneg Tegaskan Program MBG Tidak akan Dihentikan

Lapas Karawang langsung melaporkan kejadian ini ke Satuan Narkoba Polres Karawang.

“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan. Penggagalan penyelundupan ini adalah bukti sistem pengamanan yang ketat, teliti serta terukur,” kata dia.

Dari keterangan IM, dia mengaku barang tersebut merupakan titipan dari DAS yang merupakan istri dari warga binaan Lapas Karawang inisial ANH.

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menjelaskan, penggagalan penyelundupan barang terlarang ini adalah bentuk kejelian dan ketelitian petugas dalam memeriksa seluruh barang bawaan yang dibawa masuk pengunjung ke dalam lapas.

Berita Lainnya  Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

“Berkali-kali saya terus menegaskan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik terhadap orang maupun barang bawaannya untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Hari ini salah satu petugas kami berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan barang terlarang tersebut,” kata dia.***

Sumber : TribunJabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku...

Judicial Review SK Bupati Soal 620% Kenaikan Pajak ke MA ‘Salah Kamar’

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai langkah hukum judicial review atau menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI