Minggu, Juni 29, 2025
spot_img

Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Sempat Ancam Bunuh Pamannya

BEKASI – Aksi penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya yang viral di media sosial memunculkan fakta baru. Kepolisian Res Metro Bekasi Kota mengungkap bahwa pelaku saat dengan tega menganiaya ibunya dalam kondisi dipengaruhi obat terlarang. Pelaku pun dengan mudah nekat bertindak kasar.

“Pelaku berinisial MI atau Ezra yang berusia 23 tahun dalam pengaruhi obat terlarang jenis g yaitu pil eximer saat tega menganiaya ibunya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Kusumo Wahyu, Jumat, 27 Juni 2025.

Berita Lainnya  Coba Tipu-tipu Petugas, Narkoba Dibungkus Gulai Ayam Diselundupkan ke Dalam Lapas Karawang

Selain menganiaya ibunya, tersangka juga disebut sempat mengancam membunuh pamannya lantaran sering dinasehhati. Ancaman itu terjadi usai menganiaya ibunya.

Dari tangah tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah pakaian, sandal untuk menganiaya ibunya, serta pisau dapur.

Aksi pemukulan terekam video yang viral beredar di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan keduanya tengah berbincang di teras rumah dan seketika sang anak melakukan pemukulan. Tak hanya itu, anak ini juga menendang sang ibu hingga tersungkur.

Berita Lainnya  Ultah ke-64 Tahun, Warga Doakan Jokowi Supaya Lekas Sembuh

“Pelaku ini meminta kepada ibunya untuk menelepon tetangganya untuk meminjam motor. Tetapi setelah sang ibu mencoba menelepon, tetangganya menyampaikan bahwasanya motornya masih dipakai, jadi tidak bisa dipinjam,” jelas Wahyu.

Menurut sang ibu, Meilani, anaknya sudah sering melakukan pemukulan bahkan mengancam keselamatan jiwanya. Sang ibu pun pasrah dan membiarkan anaknya ditahan agar bisa berubah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (Metrotvnews)

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diresmikan Prabowo, Pabrik Baterai Raksasa di Karawang Siap-siap Serap 8 Ribu Tenaga Kerja Lokal

KARAWANG - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat,...

Patrick Kluivert Dalam Bayang-bayang STY, Harus Dipecat Jika…?

BOGOR - Baru-baru ini wakil ketua Komisi AVI DPR RI, Andre Rosiade yang juga selaku Penasihat Tim Semen Padang FC mengomentari soal perkembangan sepakbola Indonesia. Bahkan, mertua Pratama...

Warga Purwakarta Serukan Kemerdekaan Palestina

PURWAKARTA - Ratusan warga ikut aksi bela Palestina di Bundaran BTN, Kota Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025) siang. Mereka menyerukan kemerdekaan Palestina dan mengecam...

Saksi Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Nadiem Dicegah ke Luar Negeri

JAKARTA - Tim kuasa hukum eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, buka suara mengenai kabar dicekalnya Nadiem bepergian ke luar negeri. Hotman berujar...

PDI-P Karawang Gelar Pendidikan Politik untuk Masyarakat Umum

KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mengadakan acara “Pendidikan Politik: Dialog Kebangsaan” pada Senin, 30 Juni 2025. Pukul 09.00 WIB, kegiatan ini memulai...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI