Selasa, Juli 7, 2026
spot_img

Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Sempat Ancam Bunuh Pamannya

BEKASI – Aksi penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya yang viral di media sosial memunculkan fakta baru. Kepolisian Res Metro Bekasi Kota mengungkap bahwa pelaku saat dengan tega menganiaya ibunya dalam kondisi dipengaruhi obat terlarang. Pelaku pun dengan mudah nekat bertindak kasar.

“Pelaku berinisial MI atau Ezra yang berusia 23 tahun dalam pengaruhi obat terlarang jenis g yaitu pil eximer saat tega menganiaya ibunya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Kusumo Wahyu, Jumat, 27 Juni 2025.

Berita Lainnya  Sidang Kasus Ade Kunang, Ono Surono Bantah Dugaan Aliran Dana untuk Konferda PDIP Jabar

Selain menganiaya ibunya, tersangka juga disebut sempat mengancam membunuh pamannya lantaran sering dinasehhati. Ancaman itu terjadi usai menganiaya ibunya.

Dari tangah tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah pakaian, sandal untuk menganiaya ibunya, serta pisau dapur.

Aksi pemukulan terekam video yang viral beredar di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan keduanya tengah berbincang di teras rumah dan seketika sang anak melakukan pemukulan. Tak hanya itu, anak ini juga menendang sang ibu hingga tersungkur.

Berita Lainnya  Imbas Kontroversi Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejad', Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri Selama 8 Jam

“Pelaku ini meminta kepada ibunya untuk menelepon tetangganya untuk meminjam motor. Tetapi setelah sang ibu mencoba menelepon, tetangganya menyampaikan bahwasanya motornya masih dipakai, jadi tidak bisa dipinjam,” jelas Wahyu.

Menurut sang ibu, Meilani, anaknya sudah sering melakukan pemukulan bahkan mengancam keselamatan jiwanya. Sang ibu pun pasrah dan membiarkan anaknya ditahan agar bisa berubah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (Metrotvnews)

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan