Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img

Bukan Diskotik, Theatre Night Mart Tegaskan Hanya Ajukan Izin Reto dan Bar di Jalan Tuparev

KARAWANG – Polemik dan kontroversi bakal adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di jantung Kota Karawang, tepatnya di kawasan bisnis dan perdagangan di Jalan Tuparev, berupa diskotik yang akan menyedialan minuman keras (miras) dan perempuan seksi akhirnya terjawab sudah.

Hal ini diketahui saat dilakukan pemaparan publik tentang perizinan Theatre Night Mart, di kantor Dinas PUPR Karawang, pada Kamis (12/2/2026).

Perwakilan Manajemen Theatre Night Mart,
Nando menegaskan, bahwa pihaknya hanya
mengajukan perizinan untuk restoran dan bar,
bukan diskotik maupun tempat karaoke.

Berita Lainnya  Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

“Tidak benar kami akan ada diskotik dan
karaoke di Theatre Night Mart. Pihak kami
hanya mengajukan perizinan untuk resto
dan bar saja,” ungkap Nando, saat pemaparan.

Namun demikian diketahui, hingga kini perizinan bangunan dan operasional Theatre Night Mart belum sepenuhnya dikantongi.

Suasana ruang rapat pemaparan uji publik perizinan Theatre Night Mart di kantor Dinas PUPR Karawang. (Foto onedigienews.com)

Kepala Dinas PUPR Karawang, H.
Rusman menyatakan, bahwa pihaknya belum
menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung
(PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
untuk Theater Night Mart.

Rusman menjelaskan, pengajuan perizinan akan dipertimbangkan, jika Theatre Night Mart hanya mengajukan izin untuk resto dan bar. Tetapi jika di kemudian hari Theatre Night Mart melanggar komitmen (beroperasi di luar izin), maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penyegelan.

Berita Lainnya  Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

“Semuanya masih dalam proses dan terus
kami evaluasi. Jika pengajuannya hanya
untuk resto dan bar, maka akan kami
pertimbangkan. Namun jika di kemudian
hari owner melanggar komitmen dan
membuka diskotik atau karaoke, kami
tidak segan-segan langsung menyegel,”
tegas Rusman.

Diketahui, pemaparan publik ini juga dihadiri unsur warga lingkungan serta ormas islam yang selama ini mewanti-wanti kehadiran THM diskotik di Jalan Tuparev di bangunan gedung bekas Karawang Teater tersebut.

Berita Lainnya  Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

Namun demikian, pengelola Theatre Night Mart mengaku akan berkomitmen untuk mematuhi segala bentuk aturan investasi usaha di Karawang. Tentunya sesuai aturan yang diarahkan Pemkab Karawang.

Terlebih sebelumnya diberitakan, bahwa Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh tidak akan memberikan izin operasi THM di Jalan Tuparev tersebut.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Lagi, Giliran Siswa SMKN 1 Tapung Keracunan Menu MBG

RIAU - Puluhan tepatnya 81 siswa di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (18/8/2026). Para...

Bukan ODGJ, Pria Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

JAKARTA - Pria tanpa busana bernama Josua mengamuk dan memukuli pengendara motor di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026) malam, bukan orang dengan...

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan