Kamis, Juni 19, 2025
Google search engine

Cemburu Buta, Pengamen Aniaya Pengamen hingga Tewas

PURWAKARTA – Diduga akibat cemburu buta, Rangga (19) warga Rengasdengklok Kabupaten Karawang, tewas dianiaya temannya sendiri yang merupakan sesama pengamen.

Pelaku diketahui berinisial AM, remaja yang masih berusia dibawah 17 tahun.

TKP peristiwa sadis ini berada di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (12/6/2025).

Yaitu dimana saat pelaku pulang mengamen ke rumahnya, pelaku mendapati mantan kekasihnya Caca sedang bermesraan dengan korban di dalam kamarnya.

Berita Lainnya  IWOI Surati Polres dan Kejaksaan Karawang

Amarah dan api cemburu tak terbendung, hingga pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan menganiaya korban yang saat itu dalam kondisi sakit.

Korban sempat dipindahkan ke ruang tamu dan kembali menjadi sasaran penganiayaan. Melihat korban dalam kondisi kritis, pelaku membawa Rangga ke jalan utama dengan maksud mencari pertolongan medis.

Sayangnya, nyawa Rangga tak tertolong meski sempat mendapatkan perawatan dari warga sekitar dan petugas medis.

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur langsung bergerak cepat.

Berita Lainnya  Pejabat Dilantik di Jalan Rusak, Bupati Subang Ingatkan ASN Pelayan Masyarakat

Garis polisi pun dipasang di kamar pelaku yang menjadi lokasi awal penganiayaan.

Jenazah korban telah dikirim ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.

“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ucapnya, dilansir dari TribunJabar, Minggu (15/6/2025).

Berita Lainnya  Polisi Ungkap Gudang Ciu di Bogor, Raup Omset Rp 6 Juta/hari

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasus penganiayaan yang berujung maut ini terus didalami oleh aparat kepolisian.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

BPJS Ketenagakerjaan Karawang Catat 15.356 Klaim selama Januari-Mei

KARAWANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang mencatat telah menyalurkan total 15.356 klaim dari berbagai program kepada peserta sepanjang periode Januari hingga Mei 2025. Kepala Cabang...

Divonis 3,6 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi TPI Ciparage Ajukan Kasasi

KARAWANG - Pasca divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Sdr. Kartono-terdakwa...

Ono Surono Bantah Suruh Kades Pasirmunjul Kritisi Dedi Mulyadi

PURWAKARTA - Sebuah video yang di-upload di instagram pribadi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) tengah hangat menjadi pembicaraan masyarakat. Yaitu sebuah video Kades...

Indonesia-Singapura Sepakat Dorong Solusi Damai untuk Gaza, Iran–Israel, hingga Krisis Myanmar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sepakat mendorong penyelesaian damai atas sejumlah isu regional dan global yang tengah memanas. Hal...

Pejabat Dilantik di Jalan Rusak, Bupati Subang Ingatkan ASN Pelayan Masyarakat

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita melantik dan mengambil sumpah jabatan 111 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada Jumat (13/06), bertempat...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI