Rabu, September 23, 2026
Google search engine

KDM Sebut Masalah Dugaan Ujaran Kebencian PT. FCC Indonesia dengan Warga Karawang Sudah Selesai

KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut persoalan antara PT. FCC Indonesia dan masyarakat sekitar terkait isu penghinaan dan ujaran kebencian sudah selesai.

Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di media sosial dan telah dikonfirmasi ulang oleh Kompas.com, Minggu (3/8/2025).

“Saya hanya menyampaikan pagi hari ini, bahwa masalah yang ditangani oleh PT FCC dengan lingkungan menurut saya sudah selesai,” kata Dedi dalam video tersebut.

Pernyataan ini merespons dinamika yang sempat memanas di Karawang, di mana PT FCC diduga menyakiti perasaan masyarakat lewat pernyataan atau tindakan tertentu.

Namun menurut Dedi, dua langkah sudah diambil: permintaan maaf dari pihak perusahaan dan pelaporan resmi ke penegak hukum.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

“Kalau memang ada ucapan yang dianggap sangat menyudutkan atau menghina atau diduga menggores rasa masyarakat Karawang, prosesnya sudah dua dilakukan. Yang pertama sudah minta maaf, yang kedua sudah dilaporkan. Kita tunggu saja hasil pelaporannya,” ujarnya.

Dedi meminta semua pihak untuk berhenti melakukan tindakan intimidatif yang bisa mengganggu iklim industri dan ketenangan proses produksi di Karawang maupun wilayah industri lainnya di Jawa Barat.

“Kita butuh investasi, kita butuh ekonomi bergerak, kita butuh lapangan kerja terus bertambah,” tegas Dedi.

Ia pun menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dunia industri agar masyarakat Jawa Barat tetap mendapat peluang kerja yang layak.

Berita Lainnya  Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

“Saya, Gubernur Jawa Barat, akan senantiasa berkomitmen menjaga kelangsungan dunia industri dan mendorong masyarakat Jawa Barat untuk bisa bekerja di kawasan industri,” lanjutnya.

Dedi juga mengingatkan agar penyelesaian berbagai persoalan, baik hukum maupun ketenagakerjaan, harus dilakukan lewat jalur resmi, bukan dengan tekanan sosial atau aksi-aksi di luar hukum.

“Kalau ada persoalan hukum, kita serahkan pada penegak hukum. Kalau ada persoalan ketenagakerjaan, kita selesaikan melalui jalur ketenagakerjaan. Tidak boleh menggunakan jalur-jalur lain,” katanya.

Sebagai penutup, Dedi juga menyampaikan pesan agar masyarakat tetap menjaga kelestarian lingkungan, termasuk wilayah pesisir seperti Palabuhan Ratu.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan hidup kita agar tetap asli dan indah. Dan semoga Palabuhan Ratu ke depan pantainya tertata, tidak kumuh, tidak berantakan, tidak penuh dengan sampah,” ujar Dedi.

Pernyataan Gubernur ini diharapkan dapat menjadi penyejuk di tengah ketegangan yang sempat muncul, sekaligus menegaskan arah kebijakan Pemprov Jabar dalam menjaga keseimbangan antara investasi, ketenagakerjaan, dan pelestarian lingkungan.***

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan