Minggu, Juni 21, 2026
spot_img

Ketimbang Pendidikan Militer, Karawang Lebih Pilih Pendidikan Humanis

Ketimbang mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengirimkan siswa nakal ke barak militer, Kabupaten Karawang lebih memilih membuat program kebijakan pendidikan sendiri yang lebih humanis.

Melalui surat instruksi Bupati Karawang Nomor :188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, Karawang berkomitmen membentuk karakter generasi muda melalui pendekatan yang lebih mengedepankan kegiatan keagamaan dan olahraga sebagai sarana pembentukan moral dan mental para siswa.

Surat Intruksi Bupati Karawang ini diapresiasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang.

“Kami mengapresiasi kebijakan yang lebih humanis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang dengan mengisi spiritualitas secara rutin, sejatinya jika nilai-nilai ruhani terisi, kedepannya siswa/i akan lebih lebih terarah,” ujar Muslim Hafidz M.Si, Wakil Ketua PCNU Karawang.

Berita Lainnya  KBM Sekolah Rakyat di Bekasi Dimulai Akhir Juni 2026

Menariknya, kata Gus Ucim (sapaan akrab), didalam Surat Instruksi Bupati Karawang ini menanamkan ruhani juga menanamkan muatan lokal seperti kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) dengan membersihkan lingkungan sekolah, serta program olahraga tradisional yang dipadukan dengan pelajaran pendidikan jasmani untuk memperkuat budaya lokal.

Berikut isi Instruksi Bupati No. 188-342/1077/Kesra/2025, dalam melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten Karawang, agar:

a. Melaksanakan kegiatan kerohanian rutin setiap pagi/ sesuai jadwal seperti sholat dhuha bersama, membaca Al-Quran dan menghapal Asmaul Husna.

Berita Lainnya  Fakultas Teknik UBP Karawang Kembali Gelar Kuliah Umum Ergonomi ke-22

b. Melaksanakan hapalan Juz Amma berupa surat-surat pendek dari Al-Quran dengan dipadukan dalam pelajaran PAI.
c. Melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah setiap waktu dzuhur bagi sekolah yang jam belajar lebih dari waktu sholat dzuhur, sebagai bagian dari pembentukan karakter religius peserta didik.

d. Melaksanakan kegiatan senam anak indonesia sehat yang melibatkan seluruh peserta didik 15-30 menit setiap hari jum’at.

e. Melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih di
Lingkungan Sekolah dengan melibatkan siswa dan guru.

Berita Lainnya  Hampir Meneteskan Air Mata, Semringah Siswa Viral Sultan saat Mendapat Bantuan Sepeda dari Ketua MKGR

f. Melaksanakan kegiatan pengenalan dan praktik olahraga tradisional dengan dipadukan dalam pelajaran Jasmani dan Olahraga.

g. Melaksanakan kegiatan pendidikan kehidupan sehari-hari berupa praktek yang dilakukan secara berkala untuk keterampilan dasar, seperti kegitan menanam dan kegiatan sehari-hari dirumah dalam rangka menumbuhkan karakter yang mandiri.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan