JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa unit usaha klinik kesehatan dan apotek di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dirancang untuk beroperasi sebagai klinik pratama atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi, saat ditemui wartawan usai menghadiri Pertemuan Nasional Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jakarta Utara, Jumat (30/10/2026).
Menkes menjelaskan bahwa klinik di Kopdes tidak menggunakan sistem gratis seperti Puskesmas, melainkan mengadopsi model bisnis klinik swasta.
Masyarakat dapat berobat serta memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menggunakan BPJS Kesehatan, sama seperti klinik swasta mitra BPJS lainnya.
Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pengelola sedang melakukan beberapa pilot project (proyek percontohan) untuk mematangkan model bisnis, layanan, serta integrasinya.
Sementara, pihak BPJS Kesehatan dan Kemenkes juga meluruskan kabar keliru di media sosial mengenai program BPJS Kesehatan tidak dihapus atau diganti oleh Kopdes.***

