KARAWANG – Di saat APBD Kabupaten Karawang menembus angka fantastis Rp5,86 rriliun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Warga pesisir Karawang setiap hari harus mempertaruhkan nyawa di jalanan yang gelap gulita, tanpa Penerangan Jalan Umum (PJU) yang layak.
Mulai dari jalur Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya hingga Cibuaya, kegelapan bukan lagi pemandangan baru. Ketika malam tiba, jalanan pesisir berubah menjadi zona berbahaya. Minim lampu, minim patroli, rawan begal. Warga yang pulang bekerja sebagai nelayan, petani tambak, hingga buruh pabrik harus melintas dengan rasa was-was.
“Ini ironi yang menyakitkan. APBD kita triliunan, tapi untuk menyalakan lampu di jalan rakyat saja pemkab tidak mampu. Kalau APBD 5,86 T tidak bisa menjamin warga pulang dengan selamat, lalu untuk apa anggaran sebesar itu?. Nyawa warga pesisir hari ini jadi taruhan karena Pemkab abai,” sindir Bagus Darmawan, SH., Sekretaris DKC Garda Bangsa Karawang, Selasa (27/10/2026).
Menurut Bagus, pembangunan di Karawang selama ini tidak berkeadilan. Pusat kota dan kawasan industri mendapat perhatian penuh dengan jalan mulus dan terang benderang, sementara wilayah pesisir yang menjadi penopang pangan dan perikanan Karawang justru dibiarkan dalam kegelapan.
“Jangan salahkan begal yang merajalela, salahkan lampu yang tidak pernah dinyalakan. Gelap adalah teman terbaik kejahatan. Kalau Pemkab serius menjaga rakyat, pertama-tama terangi dulu jalannya,” ujarnya.
Banyak laporan warga pesisir yang hampir menjadi korban pembegalan karena jalan gelap dan sepi. Beberapa titik bahkan tidak memiliki PJU sama sekali dalam jarak berkilo-kilo meter.
“Ini bukan lagi soal infrastruktur, ini soal keselamatan dan nyawa manusia. Jangan tunggu ada warga pesisir yang mati dibegal baru Pemkab bergerak,” katanya.
Oleh karena itu, DKC Garda Bangsa Karawang menyampaikan 2 tuntutan terkait persoalan ini.
Pertama, mendesak Pemkab Karawang untuk segera menerangi jalur pesisir dengan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang layak dan merata. APBD 5,86 T harus dirasakan rakyat pesisir, bukan hanya di atas kertas.
Kedua, mendesak Polresta Karawang untuk melakukan patroli nyata di jam rawan pukul 20.00 – 03.00 WIB di seluruh jalur rawan wilayah pesisir Karawang. Karena keamanan tidak boleh hanya slogan.
“Pemkab Karawang gagal menjaga rakyat jika jalan pesisir masih dibiarkan gelap. Kami tagih janji itu. Terangi jalan pesisir, atau akui bahwa Pemkab telah abai terhadap warganya sendiri,” tutup Bagus.***

