Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai pengasuh.

Keputusan itu diambil agar kegiatan belajar-mengajar di ponpes tetap berjalan normal di tengah polemik yang muncul belakangan ini. Imanuddin sendiri telah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di ponpes itu.

“Guna merespons situasi yang saat ini berkembang dan telah menjadi perhatian publik, serta demi menjamin seluruh aktivitas belajar-mengajar di pondok pesantren tetap berjalan normal tanpa gangguan, saya mengambil sikap dengan hati yang ikhlas untuk mundur dan melepaskan seluruh jabatan yang saya emban di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, maupun di ponpes-ponpes yang lain,” katanya saat konferensi pers di salah satu hotel di Mataram, Rabu (23/9/2026) malam.

Berita Lainnya  Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Abah menegaskan persoalan yang tengah dihadapinya merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan ponpes. Dia juga memastikan kegiatan pendidikan para santri tidak boleh terganggu akibat polemik tersebut.

“Saya kembali menegaskan bahwa persoalan yang saya hadapi saat ini merupakan persoalan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Pondok Pesantren Abul Barokat Wanafahat yang saya pimpin,” tegasnya.

Dia mengaku tak rela jika ponpes yang telah dibangunnya ikut terdampak akibat tuduhan yang disebutnya tidak mendasar.

“Saya sangat tidak rela jika kegiatan proses pendidikan di Abul Barokat Wanafahat berhenti atau terganggu gara-gara fitnah dan tuduhan yang tidak mendasar sama sekali,” katanya.

Berita Lainnya  Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

Imanuddin kemudian membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia menyebut pihaknya tengah mempersiapkan surat pengaduan untuk melaporkan mantan santrinya, Yusron, ke polisi karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya.

“Atas tuduhan tidak benar yang merugikan nama baik saya, saya menyatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan saudara Yusron kepada pihak berwajib,” imbuhnya.

Menurut Imanuddin, Yusron telah menyebarkan draf teks secara sepihak dengan tuduhan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya. Dia menyebut Yusron tak pernah menanyakan hal tersebut secara langsung kepadanya.

“Yang bersangkutan tanpa mengikuti proses tabayyun terlebih dahulu dengan saya, melainkan langsung menyebarkan isu yang belum terbukti kebenarannya,” katanya.

Berita Lainnya  Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

Selain Yusron, Imanuddin mengatakan akan melaporkan BBC Indonesia. Dia menilai pemberitaan yang dipublikasi media tersebut telah merugikannya.

“Keputusan tersebut saya ambil karena saya menilai pemberitaan tersebut bersifat sepihak dan tidak memberikan ruang yang memadai bagi saya untuk menyampaikan klarifikasi secara berimbang. Pemberitaan tersebut juga telah menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun immateriil, bagi saya dan keluarga,” tuturnya.

Imanuddin mengatakan pemberitaan tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis dirinya dan keluarga.

“Kondisi psikologis saya dan keluarga besar saya turut terganggu akibat tuduhan-tuduhan yang saya nyatakan tidak benar tersebut,” pungkasnya.**

Sumber : Detikcom

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan