Sabtu, September 5, 2026
spot_img

Apresiasi Kinerja Kasi Pidsus, Pengamat Desak Kejaksaan Bongkar Keterlibatan BTN

KARAWANG – Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari Karawang), atas pengungkapan dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun 2021-2024.

Penanganan penyelidikannya yang begitu cepat, Kejari Karawang sudah bisa menetapkan 4 tersangka dengan pengembalian kerugian negara senilai Rp42.545.705.067,00 (Rp42,5 Miliar).

“Saya apresiasi kinerja Kasi Pidsus Kejaksaan Karawang, penanganan perkaranya yang begitu cepat, kemudian sudah bisa menetapkan dan menahan 4 tersangka berikut pengembalian kerugian negara,” tutur Asep Agustian, Sabtu (5/9/2026).

Adapun satu dari empat tersangka yang diduga melarikan diri, Askun (sapaan akrab) mendorong Kejari Karawang untuk menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

“PT. BAS memang sudah kebangetan, mereka sudah banyak merugikan konsumen. Bagi satu tersangka yang diduga melarikan diri, saya sarankan sudah menyerahkan diri saja. Dan Kejaksaan harus tetapkan status DPO,” imbuhnya.

Berita Lainnya  LSM Laskar NKRI Ancam Kembali Kepung PT. SAI, Jika Aspirasi Warga Tak Dipenuhi

Desak Ada Tersangka dari BTN

Namun demikian, Askun menilai jika tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini tidak cukup dari jajaran direksi atau marketing PT. BAS. Karena ia menduga adanya keterlibatan kuat dari unsur Bank BTN.

“Hubungannya dengan BTN, kemungkinan besar Kejaksaan akan mengejar tersangka yang di BTN yang belum tersentuh oknumnya, karena tidak mungkin korupsi ini berjalan sendiri. Sehingga dalam hal ini BTN juga harus ada yang jadi tersangka,” katanya.

Kembali ditegaskan Askun, ia mendesak penyidik Kejari Karawang untuk menelusuri dan membongkar dugaan keterlibatan oknum BTN atas perkara korupsi penyaluran KPR ini.

Berita Lainnya  Sempat Ricuh, Massa Aksi Lempari Anggota Satpol PP dengan Botol Air Mineral

“Sekali lagi saya mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus yang cukup gigih, jeli dan cermat dalam perkara ini. Tapi saya minta Kejaksaan juga menyeret instrumen oknum di BTN,” tandasnya.

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi

Diberitakan sebelumnya, dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun 2021-2024, Kejaksaan Negeri Karawang memamerkan duit sitaan korupsi Rp Rp42.545.705.067,00 (Rp42,5 Miliar).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama menjelaskan, uang tersebut tersimpan pada rekening escrow atas nama PT. BAS yang selanjutnya akan dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Penampungan Dana Titipan Kejaksaan Negeri Karawang, hingga perkaranya memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Lainnya  Komunitas Ojek Online Marah ke AMPB, Desak Minta Maaf 1x24 Jam

Selain menyita uang, penyidik juga mengamankan 495 barang bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, sejumlah rekening, serta 4 bangunan yang berkaitan dengan kegiatan PT BAS.

Berdasarkan perhitungan sementara BPK RI, kerugian keuangan negara mencapai Rp237.078.338.982,50, yang berkaitan dengan 445 debitur.

Kejari Karawang terus melakukan pengembangan penyidikan, penelusuran aset dan aliran dana, serta langkah hukum lainnya secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan pemulihan keuangan negara dan kepastian hukum.

“Setiap perkembangan penanganan perkaranya pasti akan selalu kita sampaikan ke publik. Dan kita pastikan setiap langkah hukum akan ditangani secara profesional, transparan dan akuntabel,” tandasnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (4/9/2026).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan