Rabu, Oktober 21, 2026
Google search engine

Apresiasi Kinerja Kasi Pidsus, Pengamat Desak Kejaksaan Bongkar Keterlibatan BTN

KARAWANG – Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari Karawang), atas pengungkapan dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun 2021-2024.

Penanganan penyelidikannya yang begitu cepat, Kejari Karawang sudah bisa menetapkan 4 tersangka dengan pengembalian kerugian negara senilai Rp42.545.705.067,00 (Rp42,5 Miliar).

“Saya apresiasi kinerja Kasi Pidsus Kejaksaan Karawang, penanganan perkaranya yang begitu cepat, kemudian sudah bisa menetapkan dan menahan 4 tersangka berikut pengembalian kerugian negara,” tutur Asep Agustian, Sabtu (5/9/2026).

Adapun satu dari empat tersangka yang diduga melarikan diri, Askun (sapaan akrab) mendorong Kejari Karawang untuk menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

“PT. BAS memang sudah kebangetan, mereka sudah banyak merugikan konsumen. Bagi satu tersangka yang diduga melarikan diri, saya sarankan sudah menyerahkan diri saja. Dan Kejaksaan harus tetapkan status DPO,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Soroti Kontroversi Jalan Tuparev, SOSPOLs : "Jangan Terjebak pada Dikotomi Paving Blok dan Aspal"

Desak Ada Tersangka dari BTN

Namun demikian, Askun menilai jika tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini tidak cukup dari jajaran direksi atau marketing PT. BAS. Karena ia menduga adanya keterlibatan kuat dari unsur Bank BTN.

“Hubungannya dengan BTN, kemungkinan besar Kejaksaan akan mengejar tersangka yang di BTN yang belum tersentuh oknumnya, karena tidak mungkin korupsi ini berjalan sendiri. Sehingga dalam hal ini BTN juga harus ada yang jadi tersangka,” katanya.

Kembali ditegaskan Askun, ia mendesak penyidik Kejari Karawang untuk menelusuri dan membongkar dugaan keterlibatan oknum BTN atas perkara korupsi penyaluran KPR ini.

Berita Lainnya  Capaian Pendapatan Bapenda Diapresiasi, Bupati Diminta Tahan TPP 'Pejabat OPD Pemalas'

“Sekali lagi saya mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus yang cukup gigih, jeli dan cermat dalam perkara ini. Tapi saya minta Kejaksaan juga menyeret instrumen oknum di BTN,” tandasnya.

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi

Diberitakan sebelumnya, dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun 2021-2024, Kejaksaan Negeri Karawang memamerkan duit sitaan korupsi Rp Rp42.545.705.067,00 (Rp42,5 Miliar).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama menjelaskan, uang tersebut tersimpan pada rekening escrow atas nama PT. BAS yang selanjutnya akan dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Penampungan Dana Titipan Kejaksaan Negeri Karawang, hingga perkaranya memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Lainnya  Arif Dianto: "MBG dan KDKMP Harus Terukur, Jangan Menutup Ruang Kritik Rakyat

Selain menyita uang, penyidik juga mengamankan 495 barang bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, sejumlah rekening, serta 4 bangunan yang berkaitan dengan kegiatan PT BAS.

Berdasarkan perhitungan sementara BPK RI, kerugian keuangan negara mencapai Rp237.078.338.982,50, yang berkaitan dengan 445 debitur.

Kejari Karawang terus melakukan pengembangan penyidikan, penelusuran aset dan aliran dana, serta langkah hukum lainnya secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan pemulihan keuangan negara dan kepastian hukum.

“Setiap perkembangan penanganan perkaranya pasti akan selalu kita sampaikan ke publik. Dan kita pastikan setiap langkah hukum akan ditangani secara profesional, transparan dan akuntabel,” tandasnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (4/9/2026).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Keracunan MBG, Ratusan Siswa TK hingga SD di Cirebon Dilarikan ke Rumah Sakit

CIREBON - Ratusan siswa di Kelurahan Kalijaga, Cirebon, Jawa Barat, diduga keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang...

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik KPK

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi...

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN, Desak Pemberantasan Mafia Tanah

JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules, mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Senin, 19...

Pasca Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Dikabarkan Datang Penyidik KPK

KARAWANG - Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan kantor ATR/BPN Karawang, pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 22.54 WIB, keesokan harinya pada Kamis (15/10/2026), dikabarkan ada...

Belum Semenit Masuki Rumput Hijau, Tandukan Julio Cesar Langsung Bobol Gawang Persik Kediri

BANDUNG - Gol tunggal Julio Cesar pada menit ke-78 membawa kemenangan 1-0 Persib Bandung saat menjamu Persik Kediri, dalam laga pekan kelima BRI Super...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan