Jumat, September 18, 2026
spot_img

Karawang Dinilai Belum Mendapat Keadilan Fiskal, Praktisi HRD Dorong Reformasi Alokasi Pajak dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

KARAWANG – Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dinilai belum sepenuhnya memperoleh manfaat fiskal yang sebanding dengan besarnya aktivitas industri yang berlangsung di wilayahnya.

Praktisi HRD, Arif Dianto berpendapat, secara administrasi perpajakan nasional memang tidak terdapat angka resmi mengenai berapa banyak perusahaan di Karawang yang pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)-nya tercatat di Jakarta. Hal itu disebabkan data Wajib Pajak badan yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersifat rahasia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, secara mekanisme perpajakan, perusahaan yang memiliki fasilitas produksi di Karawang tetapi kantor pusat atau administrasi perpajakannya terdaftar di Jakarta akan melaporkan PPh Badan dan PPN melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili administrasi perusahaan.

“Fenomena ini bukan berarti pajaknya hilang, tetapi secara administrasi penerimaan negara tercatat di Jakarta karena kantor pusat perusahaan berada di sana. Banyak perusahaan manufaktur berskala besar, khususnya sektor otomotif, elektronik, logam, kimia, makanan-minuman, dan tekstil, menjalankan mekanisme tersebut,” kata Arif, kepada opiniplus.com, Minggu (2/8/2026) malam.

Berita Lainnya  Dorong Profesionalisme Praktisi HR, NHRI Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP

Ia memperkirakan kondisi tersebut terjadi pada sebagian besar perusahaan manufaktur besar yang beroperasi di kawasan industri Karawang yang jumlahnya mencapai sekitar 1.000 hingga lebih dari 1.700 perusahaan.

Meski demikian, Arif menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tetap memperoleh penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah.

“Objek pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Air Tanah (PAT), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik tetap menjadi hak pemerintah daerah. Selain itu, PPh Pasal 21 karyawan juga menjadi bagian dari mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah,” jelasnya.

Menurut Arif, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah pusat dapat terus mengkaji sistem distribusi manfaat fiskal, agar daerah industri memperoleh alokasi yang lebih proporsional terhadap beban pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kebutuhan sosial yang timbul akibat tingginya aktivitas industri.

Berita Lainnya  Di HUT Karawang ke-393, KADIN Karawang Kirim Delegasi ke Korea Selatan

Ia menilai pembahasan mengenai Aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme tersebut, sehingga daerah penyangga industri nasional seperti Karawang memperoleh manfaat yang lebih berkeadilan.

Selain persoalan fiskal, Arif selaku ketua umum Nasional Human Resource Institute (NHRI) juga menyoroti masih tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karawang. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Karawang perlu memberikan kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat lokal.

“Karawang merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat Karawang sudah selayaknya memperoleh prioritas dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja, tentunya dengan tetap memenuhi persyaratan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi tenaga kerja sebaiknya tidak hanya bertumpu pada hasil tes akademik semata.

Berita Lainnya  Di HUT Karawang ke-393, KADIN Karawang Kirim Delegasi ke Korea Selatan

“Dalam dunia kerja modern, perusahaan membutuhkan keseimbangan antara attitude, knowledge, dan skill. Kompetensi teknis dapat ditingkatkan melalui pelatihan, namun integritas, etika kerja, dan kemauan belajar merupakan fondasi penting bagi keberhasilan seorang pekerja,” ujarnya.

Wakil ketua bidang SDM KADIN Karawang ini juga mengingatkan seluruh perusahaan agar menerapkan sistem rekrutmen yang profesional, objektif, transparan, dan berbasis merit. Menurutnya, setiap pelamar harus memperoleh kesempatan yang sama tanpa adanya praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun perlakuan yang tidak adil.

“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia industri akan semakin kuat apabila proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pencari kerja yang memenuhi kualifikasi,” tutup Arif.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kementerian ATR/BPN, di mana...

Bahlil Enggan Komentari Kader Golkar yang Ikut Kena OTT KPK : “Dinda, Mohon Maaf ya…!”

JAKARTA - Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, enggan mengomentari kasus yang menjerat kader partainya, Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq. Saat sejumlah jurnalis...

Publik Masih Penasaran Alasan Purbaya Dicopot dari Posisi Menkeu

Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dari posisi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meskipun keputusan ini merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo, tetapi publik masih penasaran alasan...

Sudah 10 Hari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan

Operasi SAR gabungan resmi menghentikan pencarian terhadap 5 jurnalis dan 3 kru kapal KM Arupadhatu I yang hilang di perairan Selat Sunda pada Kamis,...

Massa Rusak Makopolres Sumba Barat, Setelah Polisi Tembak Mati Pencuri Ternak

SUMBA BARAT - Sejumlah ruangan kerja di Makopolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dirusak oleh massa saat memprotes insiden polisi menembak mati warga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan