Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang diduga menerima Rp 100 juta dari proyek pembangunan jalur ganda kereta api (JGSS).

Pendalaman tersebut bakal dilakukan KPK menyusul munculnya nama Gus Miftah dalam sidang kasus korupsi yang melilit Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Kita akan lihat dulu untuk memastikan ya di proses pembuktian ini. Jika itu nanti betul ya (hasil korupsi) terbukti maka Komisi Pemberantasan Korupsi dapat melakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Berita Lainnya  Pick Up Rombongan Antar Pengantin di Indramayu Ditabrak Truk Tronton, 13 Penumpang Meninggal Dunia

KPK menjamin setiap fakta persidangan bakal diusut lewat proses pemeriksaan saksi-saksi sepanjang persidangan. Tercatat, Gus Miftah pernah menjabat sebagai Utusan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita lihat nanti dari proses pembuktian, dari penilaian majelis hakim seperti apa atas keterangan ataupun fakta persidangan tersebut,” ujar Budi.

Walau begitu, KPK belum mengonfirmasi kabar pemeriksaan terhadap Gus Miftah di Jakarta. KPK mengaku perlu keterangan pihak lain guna menguak dugaan aliran uang haram itu.

Berita Lainnya  Aturan Teknis Belum Jelas, Sekolah Swasta di Purwakarta Bingung Jalankan Program SSK Dedi Mulyadi

“Kita tunggu nanti. Ini kan baru muncul di persidangan kemarin begitu ya. Ada keterangan dari terdakwa ya. Terdakwa atau saksi begitu ya yang menyampaikan keterangan adanya dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya,” ucap Budi.

Sebelumnya, nama Gus Miftah nongol dalam sidang kasus Sadewo di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (13/7). Saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya kucuran dana sebesar Rp 100 juta kepada Gus Miftah.

Berita Lainnya  Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

Terpidana korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Dheky Martin, mengakui adanya alokasi uang Rp100 juta bagi Gus Miftah.***

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sakit Hati karena Sering Di-bully, Siswa ini Ledakan Bom Rakitan di Lingkungan Sekolah

PADANG - Diduga menyimpan dendam karena sering mendapatkan perundungan atau bullying dari temannya, R (17) siswa MAN 3 Padang - Sumatera Barat, meledakan bom...

Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah – Jaksel

JAKARTA - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku pria berinisial MY...

2 Saksi Ahli Nilai Penangkapan Ade Kunang Tidak Penuhi Karakteristik OTT

BANDUNG - Dua saksi ahli dihadirkan tim penasihat hukum Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, di persidangan...

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Maskar Desak Bupati Karawang Copot Kadishub Muhana

KARAWANG - Beberapa orang yang mengatasnamakan gerakan Masyarakat Karawang (Maskar), melakukan aksi demonstrasi dan orasi di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026). Beberapa orang ini...

Pihak Sekolah Terima Pesan Ancaman Bom, MPLS di SDN Srengseng Sawah – Jaksel Dibubarkan

JAKARTA - SDN Srengseng Sawah 15 Pagi di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) mendapatkan ancaman teror bom yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Kegiatan Masa Pengenalan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan