Kamis, Juli 9, 2026
spot_img

Lokalisasi Tenda Biru Cibitung – Bekasi Digerebek, Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak yang Dipekerjakan untuk Layani Lelaki Hidung Belang

BEKASI – Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual anak di kawasan lokalisasi “Tenda Biru”, Cibitung, Bekasi.

Para korban merupakan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu (PL) untuk melayani ‘lelaki hidung belang’.

Sejumlah barang bukti diamankan, 37 orang diperiksa, termasuk 8 orang masih di bawah umur.

Sementara, 12 orang ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana perdagangan orang dengan hukuman 15 tahun penjara.

Polisi memastikan pengungkapan kasus ini dipastikan bukan semata-mata berawal dari unggahan viral seorang warga negara (WN) Jepang di media sosial.

Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan berbagai sumber informasi yang diterima kepolisian, termasuk laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), patroli siber, dan pemantauan akun media sosial yang dikelola Direktorat PPA PPO.

Berita Lainnya  Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

“Jadi bukan semata-mata karena ada informasi atau unggahan dari warga negara Jepang, tapi sebenarnya informasi ini juga dari KPAI yang sudah memberikan informasi terkait adanya pemanfaatan anak dalam eksploitasi atau perdagangan seksual anak,” jelas Kombes Pol. Rita saat konferensi pers, Rabu (8/7/26).

Menurut Kombes Pol. Rita, Direktorat PPA PPO memiliki tim yang secara khusus memantau berbagai konten kekerasan berbasis gender di media sosial. Pemantauan dilakukan bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Direktorat PPA Bareskrim Polri.

Berita Lainnya  Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

Kasus dugaan eksploitasi anak itu sempat menjadi sorotan setelah beredar unggahan akun media sosial berbahasa Jepang yang diduga mencari anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Unggahan tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan warga negara asing sebagai pelanggan. Kombes Pol. Rita mengatakan hingga kini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan warga negara Jepang dalam perkara yang sedang diusut.

“Dari keterangan para korban memang ada yang melayani tamu-tamu asing, tapi terhadap warga negara yang tadi disebutkan mereka menyebutkan tidak pernah bertemu. Itu hanya muncul dalam konten yang disampaikan secara online,” ujarnya.

Berita Lainnya  Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

Lebih lanjut ia menyampaikan. penyidik tidak menutup kemungkinan untuk menelusuri dugaan tersebut apabila ditemukan alat bukti baru.

Kombes Pol. Rita menegaskan, sampai saat ini hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan warga negara Jepang dalam praktik eksploitasi seksual anak tersebut.

“Kalau memang dalam penelusuran nanti kita temukan ada indikasi warga negara yang tadi disebutkan, pastinya kita akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Yang paling utama juga kami berkoordinasi dengan Divhubinter Polri,” ungkapnya.***

Sumber : TribrataNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Pelototi Rp355 Miliar Pokir DPRD Karawang: ‘Jangan Sampai Ada Kesepakatan Politik dalam Pemerintahan’

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat...

Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

KOTA BEKASI - Pemkot Bekasi melalui Satpol PP Kota Bekasi memperketat pengawasan apartemen di Kota Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan...

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, ratusan gram berbagai jenis narkotika, hingga barang bukti kekerasan seksual. Barang...

Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menghadiri pembukaan Job Fair Kota Bekasi 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi...

Sekda Bekasi Akui Kasus Ade Kunang Berpengaruh Terhadap Administrasi Pemerintahan dan Psikologis ASN

BEKASI - Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bekasi memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan