KARAWANG – Janji Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sekitar 7 tahun lalu sewaktu masih menjabat sebagai Anggota DPR RI, kembali ditagih warga Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diketahui, sekitar 4 Oktober 2019 lalu, KDM bersama mantan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana sempat meninjau langsung kondisi Bendungan Barugbug atau Bendungan Situdam yang diduga tercemar limbah industri.
Kini, kondisi air Bendungan Situdam yang mengairi lahan persawahan yang membentang antara Kecamatan Jatisari – Kabupaten Karang hingga Kecamatan Patokbeusi – Kabupaten Subang dan
sekitarnya tersebut kembali terlihat menghitam, karena diduga tercemar limbah industri.
Dalam postingan akun Facebook Muslim Hafidz yang diketahui merupakan Presidium Fordas Cilamaya Berbunga, mereka menagih janji KDM yang kini sudah duduk di kursi Gubernur Jawa Barat.
Pencemaran Bendungan Situdam yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, Fordas Cilamaya Berbunga menilai jika Dedi Mulyadi memegang kekuasaan penuh dan wewenang mutlak atas dugaan pencemaran Bendungan Situdam.
“Air sungai masih hitam pekat, berbau busuk, penuh racun berbahaya. Sawah mati, ikan musnah, warga menderita penyakit kulit hingga gangguan organ dalam, semua dibiarkan berlarut-larut,” tulis Fordas Cilamaya Berbunga.
“Janji yang diucapkan dulu ternyata hanya omong kosong demi meraih suara rakyat. Padahal mengatasi masalah ini sangat mungkin dilakukan jika ada kemauan keras. Hentikan izin pabrik nakal, terapkan sanksi paling berat, paksa pemulihan lingkungan. Kenapa tak kunjung dilaksanakan?. Apakah kepentingan pengusaha lebih berharga daripada nyawa puluhan ribu warga?,” tulisnya lagi.
Kami dari Fordas Cilamaya Berbunga bersama masyarakat menuntut tegas:
1. Berhenti beralasan dan saling lempar tanggung jawab!
2. Segera usut tuntas siapa yang melindungi pelaku pencemar ini selama bertahun-tahun!
3. Tindak lanjuti janji lama sekarang juga, atau akui saja kalau dulu cuma membohongi kami demi kekuasaan!.
“Cukup janji manis, cukup foto pencitraan. Kami menuntut keadilan dan tindakan nyata, bukan lagi kebohongan berulang,” tulisnya.
Diketahui juga, Bendung Barugbug atau Bendungan Situdam bukan hanya bermanfaat dalam mengairi lahan persawahan. Melainkan juga berfungsi sebagai pengendali banjir yang sering melanda daerah muara Cilamaya.
Bendung ini menyatukan dua sungai yakni Sungai Ciherang dan Sungai Cilamaya. Namun karena terdapat perubahan tata guna lahan di DAS sungai tersebut menyebabkan debit banjir datang lebih besar dari yang direncanakan.***










