KARAWANG – Terkait video viral klarifikasi seorang ibu dari santriwati yang menjelaskan anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah, ternyata video viral tersebut hanya video hasil konten kreator (bukan video klarifikasi asli).
Entah apa tujuan dari pembuatan video tersebut, apakah untuk hiburan semata atau bentuk ‘satire’ terhadap kasus dugaan pencabulan yang sedang bergulir, tetapi berdasarkan penelusuran Redaksi Opiniplus.com, video viral klarifikasi tersebut dipastikan bukan video asli dari salah satu korban.
Pasalnya, dalam video lain yang dilanair dari instagram @rarayarti memperlihatkan hasil rekaman gagal pembuatam video. Yaitu dimana si ibu yang diketahui bernama Hamidun tersebut terlihat ‘cengengesan’ saat beberapa kali gagal melakukan akting adegan.
Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes Padang Ati sebagai Tersangka
Namun demikian, kasus dugaan pencabulan terhadap para santriwati ini kasus nyata yang sedang ditangani pihak Polres Pekalongan.
Pasalnya, sejak tersangka AKF (54), pimpinan pondok pesantren (ponpes) atau Padepokan Padang Ati ditangkap usai solat idul adha pada Rabu (27/5/2026) kemarin, kini penyidik Polres Pekalongan telah menetapkan AKF sebagai tersangka.
AKF kini telah mendekam di sel tahanan Polresta Pekalongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan pencabulan terhadap 25 santriwati.***
Ket foto : Tangkapan layar video viral klarifikasi ibu santriwati yang mengaku anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah. Tetapi dalam tangkapan layar video lain terlihat bahwa video klarifikasi tersebut hanya sebuah konten kreator.










