Minggu, Juli 12, 2026
spot_img

Polda Jabar akan Tindak Konten ‘Teror Pocong’ di Media Sosial

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil sikap tegas menanggapi maraknya fenomena konten viral bertema “teror pocong” di media sosial yang memicu kepanikan massal.

Masyarakat diimbau keras untuk menyetop kreativitas digital negatif, baik yang menggunakan rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI) maupun aksi prank konvensional demi berburu viewer.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan, bahwa jajaran siber dan intelijen kini tengah mendalami sejumlah akun pengunggah video horor tersebut.

Hasil penelusuran digital menunjukkan mayoritas konten ketuk pintu rumah warga yang viral belakangan ini murni merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan, vlog setingan, dan aksi jahil kelompok remaja.

Berita Lainnya  Janji Dedi Mulyadi 7 Tahun Lalu Kembali Ditagih, Bendungan Situdam Kembali Menghitam Tercemar Limbah Industri

“Fenomena prank pocong di kampung atau pos ronda sebenarnya dulu pernah ada. Namun, untuk kejadian yang viral saat ini, dampaknya sudah sangat kebablasan karena menimbulkan ketakutan kolektif dan meresahkan warga di beberapa daerah,” ujar Hendra, dalam keterangan resminya, dilansir dari TribrataNews, Selasa (26/5/2026).

Dampak dari disinformasi visual ini ternyata tidak bisa dipandang sebelah mata. Kabid Humas membeberkan bahwa akibat narasi liar di media sosial, ketertiban umum mulai terganggu secara nyata.

Di sejumlah wilayah, warga yang ketakutan bahkan mulai melakukan ronda malam secara berkelompok dengan membawa senjata tajam atau pemukul karena cemas saat harus melintas di area yang diisukan angker.

Berita Lainnya  Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pengemudi Ojek Online

“Ini betul-betul sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, langkah pertama kami adalah mendatangi para kreator konten tersebut untuk diberikan imbauan keras dan pembinaan di tempat,” tegas Kabid Humas.

Polda Jabar juga memperingatkan para netizen dan pembuat konten untuk tidak bermain-main dengan isu kamtibmas. Pihak kepolisian memastikan tidak akan segan-segan menyeret para pelaku ke ranah hukum pidana jika konten bohong yang mereka produksi terbukti secara sengaja mengganggu ketertiban umum atau memicu keonaran.

Berita Lainnya  Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Selaras dengan program unggulan kamtibmas di Bumi Pasundan, Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan menyaring setiap informasi misteri yang beredar di gadget masing-masing.

“Mari bersama-sama kita implementasikan semangat Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan kita tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa dibayangi hoaks yang menakut-nakuti publik,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ledakan Misterius di Toko Material Bangunan Purwakarta Tewaskan 1 Karyawan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

PURWAKARTA - Polisi masih menyelidiki penyebab ledakan dahsyat yang menghancurkan sebuah toko material bangunan dan menewaskan satu orang karyawan di Jalan Raya Purwakarta-Wanayasa, Kampung...

Kebakaran Ruko di Pulogadung – Jaktim, 3 Orang Tewas, 14 Unit Damkar Dikerahkan

JAKARTA - Satu unit rumah, toko kelontong, dan warung nasi terbakar di permukiman padat kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Tiga orang dilaporkan tewas dalam kejadian...

Tersesat di Hutan Subang, ASN Bandung Barat Ditemukan Tewas

SUBANG - Karman, warga Kampung Cibedug, RT 05/RW 14, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, ditemukan tewas usai dilaporkan tersesat selama beberapa hari...

Belum Ada Urgensi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

KARAWANG - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai belum ada urgensi terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Cucun pun meminta...

Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

KARAWANG - DH (46), seorang ayah asal Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa diringkus polisi, setelah kedapatan memperkosa anak kandungnya sendiri. Ironisnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan