Senin, September 7, 2026
spot_img

Menteri HAM Pigai Tak Setuju Begal Ditembak Mati

BANDUNG – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal seperti yang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.

Menurut Pigai, tindakan menembak mati tanpa proses hukum bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” kata Pigai, saat ditemui di Bandung – Jawa Barat, dilansir dari Kompas.

Pigai menegaskan, dalam prinsip hukum internasional, pelaku tindak kekerasan, termasuk teroris, seharusnya ditangkap hidup-hidup untuk diproses secara hukum.

Berita Lainnya  Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

“Kalau bisa, dalam prinsip hukum Internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap,” ujarnya.

Menurut Pigai, ada dua alasan mengapa pelaku kejahatan harus ditangkap hidup-hidup. Pertama, agar hak hidup seseorang tidak dirampas. Kedua, pelaku dapat menjadi sumber informasi bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan maupun motif kejahatan.

“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” tutur Pigai.

Saat ditanya mengenai pandangan masyarakat yang mendukung tindakan tegas terhadap begal, Pigai menyebut dukungan tersebut muncul karena minimnya pemahaman tentang HAM.

Berita Lainnya  Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang hak asasi manusia. Negara tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip,” tegasnya.

Meski demikian, Pigai menegaskan negara tetap memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan masyarakat. Menurut dia, aparat penegak hukum harus meningkatkan pengamanan agar warga dapat beraktivitas dengan aman.

“Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan jajarannya untuk menembak di tempat pelaku begal. Instruksi itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Berita Lainnya  Wagub Erwan Minta Warga Jabar Tak ke Jakarta Ikut Demo

“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal,” kata Helfi, Jumat.

“Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan, silakan jangan coba-coba Tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Helfi menyebut, para pelaku begal tidak lagi melakukan pencurian karena urusan kebutuhan hidup. Menurut dia, aksi pencurian itu dilakukan untuk membeli narkoba.***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2026/05/20/19472281/menteri-ham-pigai-tidak-boleh-tembak-langsung-begal-di-tempat?page=all.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Kesurupan, Petugas Kebersihan Bandara Soekarno-Hatta Menangis, Tertawa hingga Lompat-lompat Seperti Pocong

TANGGERANG - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas kebersihan (cleaning service) wanita yang diduga mengalami kesurupan dan bertingkah histeris di Terminal...

Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

PURWAKARTA - Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemalakan di sebuah minimarket di Purwakarta, Jawa Barat, berakhir setelah diamankan anggota polisi lalu lintas. Pelaku disebut...

Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dari Aliansi Malang Bergerak/Amarah Brawijaya guna menghentikan atau mengevaluasi...

Aksi Pengejaran Mobil CR-V Pelaku Tabrak Lari Berlangsung Dramatis, Warga Temukan Plastik Diduga Narkotika

BANJAR - Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di jalanan dari Banjarmasin hingga Kabupaten Banjar pada Minggu petang, 6 September 2026, melibatkan mobil Honda CR-V hitam...

Siswi Berprestasi di Karo yang Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan hingga 70 Persen

KARO - Febiola Br Purba, siswi berprestasi korban dugaan keracuban program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dilaporkan mengalami gangguan ingatan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan