BANDUNG – Kelompok pemerhati pendidikan Jawa Barat bersama Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat meminta kejelasan arah dan keberlanjutan program Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang akan dimulai tahun ini.
Ketua Fortusis Jawa Barat, Dwi Subawanto, mengatakan hal itu disampaikan saat melakukan audiensi bersama Komisi V DPRD Jawa Barat, di Ruang Komisi V, Gedung DPRD Jabar. Program sekolah Maung, dinilai akan membawa konsekuensi besar terhadap sistem pembelajaran, mekanisme seleksi, hingga dukungan pendidikan di tingkat daerah.
Dalam program Sekolah Maung, pihaknya menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam rancangan program tersebut, termasuk potensi ketimpangan yang pernah terjadi dalam sistem pendidikan, di mana siswa berprestasi bertumpuk di sekolah tertentu yang menyebabkan ketimpangan layanan pendidikan.
“Kami menyampaikan penolakan terhadap program Sekolah Maung yang didasari pada kondisi sebelum 2017, ketika terjadi penumpukan murid berprestasi di sekolah tertentu yang menyebabkan ketimpangan pelayanan pendidikan,” ujar Dwi Subawanto, dilansir dari TribunNews.
Dwi juga menyoroti capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Jawa Barat yang pada 2025 berada di angka 70,44 dan masih masuk kategori Tuntas Pratama.
Selain itu, masih terdapat ketimpangan akses pendidikan, di mana 14 kecamatan belum memiliki SMA/SMK dan 128 kecamatan belum memiliki SMA/SMK negeri.
Meski demikian, Fortusis mengakui ruang koreksi terhadap kebijakan tersebut semakin terbatas. Sehingga pihaknya menekankan pentingnya peran DPRD Jawa Barat, khususnya Komisi V, untuk memperjelas arah pengembangan Sekolah Maung.
“Namun kami melihat saat ini sudah sangat sulit memberikan masukan, apalagi membatalkan rencana Sekolah Maung ini. Karena itu kami meminta Komisi V DPRD Jabar memperjelas arah pengembangan dan keberlanjutan program ini,” katanya.
Fortusis juga membuka layanan pengaduan online bagi masyarakat apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan sekolah reguler maupun dampak dari implementasi kebijakan baru tersebut.
Sekolah Maung ini, kata dia, disebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SMA Unggul Garuda yang mengarah pada Sekolah Garuda Transformasi.
Fortusis menilai jika Sekolah Maung akan dikembangkan menjadi Sekolah Garuda Transformasi, maka diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan 41 sekolah yang masuk program tersebut. Mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, kualitas guru, hingga lingkungan belajar.
“Kalau ini menjadi Sekolah Garuda Transformasi, maka harus ada kesiapan yang jelas. Jangan sampai menjadi sekolah unggulan yang setengah matang,” ujar Dwi.
Dwi menambahkan, seleksi calon peserta didik dalam program tersebut juga harus dilakukan secara objektif dan akuntabel, dengan memastikan peserta merupakan siswa berprestasi dan memiliki bakat istimewa.
Dalam kesempatan itu, Fortusis juga meminta DPRD Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap proses seleksi Sekolah Maung yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, guna mencegah potensi persoalan dalam pelaksanaannya.***
Artikel ini telah tayang di TribunNews.com : https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1173657/rencana-sekolah-maung-jabar-dipertanyakan-fortusis-buka-kanal-aduan-dan-desak-evaluasi-total










