Selasa, September 8, 2026
spot_img

Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

KARAWANG – Hampir setahun lebih, tepatnya memakan waktu hingga 14 bulan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial CZ (6), dikabarkan mulai mengalami titik terang.

Diketahui, kasus ini dilaporkan pada 12 Februari 2025 ke Mapolres Karawang, atas terlapor berinisial ABP (37).

Lama tak terdengar kabar perkembangan infornasi penyelidikan kasusnya, akhirnya Ibu Korban MSA (34), melalui Kuasa hukumnya, Rendi Vlantino Rumapea, akhirnya mendapatkan informasi terbaru dari penyidik.

Berita Lainnya  Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

Kabarnya, penyidik akan melakukan gelar perkara dan menetapkan terlapor ABP sebagai tersangka.

“Harusnya hari ini gelar perkara untuk penetapan tersangka, hanya saja ada beberapa anggota gelar yang tidak bisa hadir. Berdasarkan keterangan kepolisian, rencananya besok akan ada gelar perkara dan kemungkinan penetapan tersangka,” tutur Rendi, saat mendampingi ibu korban di Mapolres Karawang, Senin (25/5/2026).

Minta Polisi Tahan Tersangka

Rendi menegaskan, pihaknya juga meminta polisi tidak hanya sekadar menetapkan tersangka. Melainkan juga segera melakukan penahanan terhadap terlapor.

Berita Lainnya  Bukan ODGJ, Pria Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

Hal ini tentu saja untuk memberikan rasa aman kepada korban yang mengalami trauma, karena terlapor sempat mengancam akan membunuh ibu korban, jika saja korban bercerita kepada keluarganya.

“Anak diancam kalau berani memberi tahu ibunya soal dugaan pencabulan itu, maka ibunya akan dibunuh. Itu yang membuat korban takut dan memilih diam selama berbulan-bulan,” ungkap Rendi.

Sementara, hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian.***

Berita Lainnya  Lodewyk Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Catut Prabowo

Kef foto : Ibu korban didampingi kuasa hukumnya di Mapolres Karawang.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

SEPETAK Tuntut Nusron Wahid Dicopot, Desak Sahkan RUU Reforma Agraria

KARAWANG - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang (8/9/2026). Aksi...

Askun : “BTN Tak Perlu Kebakaran Jenggot, karena yang Diburu Kejaksaan Adalah Oknum yang Rugikan Negara”

KARAWANG - Sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, atas kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor...

Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KARAWANG - Ratusan Petani Karawang yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor ATR/BPN Karawang,...

Dugaan Korupsi Penyaluran KPR, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka baru berinisial DMP, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR)...

Diduga Kesurupan, Petugas Kebersihan Bandara Soekarno-Hatta Menangis, Tertawa hingga Lompat-lompat Seperti Pocong

TANGGERANG - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas kebersihan (cleaning service) wanita yang diduga mengalami kesurupan dan bertingkah histeris di Terminal...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan