Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026).

Anne tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Anne menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

Sekitar pukul 17.17 WIB, ia keluar dari gedung kejaksaan dan langsung bergegas menuju mobil untuk meninggalkan lokasi.

Anne sempat menyapa awak media secara singkat, namun tidak memberikan pernyataan mendalam terkait materi pemeriksaan.

Penasihat hukum Anne, Frizolla Putri, menyatakan bahwa kliennya hadir untuk memberikan keterangan sekaligus melengkapi data yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan. Ia menegaskan Anne datang secara sukarela sebagai bentuk kepatuhan warga negara terhadap hukum.

Berita Lainnya  Denda Kelebihan Izin Rp 224,7 Juta Dibayar, KDM Pastikan WNI Terlantar di Libya Bisa Pulang

“Klien saya hadir secara sukarela dan kooperatif guna memberikan keterangan serta melengkapi data yang dibutuhkan. Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Frizolla melalui pesan elektronik kepada awak media, dilansir dari Detik.com, Senin (25/05/2026).

Frizolla juga mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat, termasuk perihal ketidakhadiran Anne pada panggilan sebelumnya, Kamis (21/5). Ia menyebut Anne dalam kondisi kurang sehat sehingga berhalangan hadir, dan hal tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pihak kejaksaan sesuai prosedur hukum.

Berita Lainnya  Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

“Karena kondisi kesehatan,” katanya menjelaskan perihal ketidakhadiran kliennya.

Sementara itu, terkait satu unit kendaraan roda empat yang menjadi objek perkara, Frizolla memastikan aset tersebut tidak berkaitan dengan pribadi maupun kewenangan Anne saat menjabat sebagai kepala daerah. Hal tersebut diklaim telah dijelaskan secara rinci kepada penyidik dalam pemeriksaan.

Pihak kuasa hukum meminta masyarakat dan media untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum selesai sepenuhnya.

Berita Lainnya  Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

“Kami pastikan akan terus bersikap kooperatif demi membantu pengungkapan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan pemanggilan mantan Bupati Purwakarta tersebut. Pemanggilan dilakukan dalam kapasitas Anne sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi.

“Terkait pemenuhan pemanggilan dari penyidik utk pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara grativikasi,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi via pesan singkat.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan