Minggu, Mei 24, 2026
spot_img

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah, di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tahun anggaran 2022-2023.

Langkah tersebut diambil, setelah lembaga antirasuah menerima berkas aduan resmi, mengenai indikasi penyelewengan anggaran kesehatan daerah yang bergulir dalam beberapa tahun terakhir.

Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dari masyarakat dari bersifat rahasia. Perkembangan atau progres dari hasil penelaahan kasus tersebut, nantinya hanya akan disampaikan secara berkala kepada pihak pelapor, bukan untuk dipublikasikan secara terbuka di ruang publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak lembaga memiliki regulasi dan mekanisme khusus, dalam menjaga kerahasiaan identitas maupun materi laporan. Hal ini dilakukan demi menjaga objektifitas proses hukum, serta melindungi keamanan pihak yang mengadukan indikasi korupsi tersebut.

Berita Lainnya  Viral Ibu Menangis karena Anaknya Ditangkap dan Dimintai Duit oleh Oknum Polisi, ini Perkembangan Kasusnya

“Laporan aduan masyarakat merupakan informasi tertutup, sehingga kami tidak membuka apakah ada suatu laporan atau tidak. Apalagi mengenai siapa pihak pelapor maupun materi yang dilaporkan,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Budi menjelaskan, setiap laporan yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, tidak bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim internal KPK wajib melakukan serangkaian prosedur yang ketat, mulai dari tahapan telaah, verifikasi materiil, hingga analisis mendalam guna melihat ada atau tidaknya unsur pidana korupsi serta validitas alat bukti yang disertakan.

Adapun perkara tersebut bermula ketika Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Perwakilan mahasiswa datang untuk menyerahkan langsung berkas dokumen laporan bernomor 02/B/AMI/05/2026 terkait proyek pengadaan kendaraan medis di Kota Bekasi.

Berita Lainnya  Orangtua Enggan Lepas Anaknya di Asrama, Sekolah Rakyat Jenjang SD di Bekasi Minim Peminat

Ketua AMI, Umar Souwakil, membeberkan bahwa proyek yang dilaporkan tersebut mencakup pengadaan sebanyak 55 unit armada ambulans dan mobil jenazah. Proyek tersebut berjalan selama dua tahun anggaran berturut-turut, yakni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Dalam berkas laporannya, AMI mengklaim menemukan adanya ketidakwajaran dalam proses pengadaan barang dan jasa, ketidaksesuaian spesifikasi teknis kendaraan di lapangan, hingga dugaan penggelembungan harga (mark up).

Dugaan penyimpangan tersebut disinyalir melibatkan sejumlah pejabat publik, di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, di mana salah satu pihak yang dilaporkan memiliki inisial S.

Indikasi kerugian keuangan negara dalam proyek di Dinkes Kota Bekasi ini, ditaksir mencapai Rp 5,4 miliar. Angka tersebut diperoleh AMI, setelah melakukan pencocokan dan penelusuran mandiri terhadap data harga satuan, yang tercantum pada sistem e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berita Lainnya  Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

Kini, kelanjutan penanganan dugaan kasus korupsi yang menyedot perhatian masyarakat Kota Bekasi ini, berada di bawah kewenangan tim Kedeputian Informasi dan Data KPK. Publik dan pihak pelapor tengah menunggu hasil verifikasi awal, untuk menentukan apakah laporan ini memenuhi syarat untuk naik ke tahap penyelidikan atau tidak. (Pandu)

Sumber : inijabar.com
Ket foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (ilustrasi gambar Ai – Opiniplus.com)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyentil kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut masih ada...

Guru Swasta Teriak Tagih Janji KDM, Askun : ‘Bayar-lah, Kasian Mereka’

KARAWANG - Sebagian guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA atau sederajatnya di Kabupaten Karawang dikabarkan tengah mengeluh. Mereka berteriak menagih janji Gubernur Jawa Barat,...

Persib Hanya Butuh Hasil Imbang untuk Jemput Hattrick Juara

JAKARTA - Persib Bandung di ambang juara Super League hari ini. Berikut syarat Persib bisa juara Super League hari ini. Persib saat ini memimpin klasemen...

Komdigi akan Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor Ponsel

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan mewajibkan akun media sosial (medsos) mencantumkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan