Senin, September 7, 2026
spot_img

Komdigi akan Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor Ponsel

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan mewajibkan akun media sosial (medsos) mencantumkan nomor ponsel (HP) sebagai bagian dari penguatan identitas digital nasional.

Langkah tersebut perlu dipandang sebagai upaya negara menghadapi ancaman serius di ruang siber yang terus berkembang, mulai dari hoaks, deepfake berbasis AI, judi online, eksploitasi anak, hingga kejahatan digital lintas negara.

“Ruang digital sekarang bukan hanya tempat berinteraksi sosial, tetapi sudah menjadi ruang ekonomi, politik, bahkan keamanan nasional. Karena itu, negara harus hadir memastikan ada akuntabilitas,” kata Nurul dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Politikus Partai Golkar itu menilai, penggunaan nomor ponsel yang terverifikasi dapat membantu memperjelas identitas pengguna internet tanpa harus langsung membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

Sejumlah negara telah menerapkan mekanisme serupa dalam berbagai bentuk untuk memperkuat keamanan digital dan perlindungan publik.

China, misalnya, telah lama menerapkan sistem registrasi identitas asli untuk layanan internet dan media sosial melalui nomor telepon yang terhubung dengan identitas warga. Sementara Korea Selatan sempat menerapkan real-name system untuk mengurangi ujaran kebencian dan fitnah anonim di internet.

Berita Lainnya  RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

Menurut Nurul, Indonesia tidak harus menyalin model negara lain secara penuh, tetapi dapat mengambil aspek positif berupa penguatan akuntabilitas pengguna digital.

“Indonesia tentu punya karakter demokrasi sendiri. Jadi yang dibangun bukan kontrol berlebihan, melainkan tanggung jawab bersama agar ruang digital kita lebih sehat,” ujarnya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I juga menilai kebijakan itu dapat membantu aparat dan platform digital mempercepat penanganan akun palsu, penipuan daring, serta penyebaran disinformasi yang kerap memanfaatkan anonimitas.

Namun, Nurul mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam implementasi. Menurut dia, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada perlindungan data pribadi dan transparansi tata kelola sistem identitas digital.

Berita Lainnya  GRIB Jaya Akui Hercules Ada di Lokasi, Tapi Bantah Terlibat Kerusuhan

“Ada syarat penting yang harus dipenuhi pemerintah. Pertama perlindungan data pribadi harus benar-benar kuat. Kedua, akses terhadap data masyarakat harus diawasi ketat dan tidak boleh disalahgunakan,” kata Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar itu.

Nurul menambahkan, pemerintah juga perlu memastikan adanya pengawasan independen, audit keamanan siber berkala, serta mekanisme keberatan bagi masyarakat apabila terjadi penyalahgunaan data.

Selain itu, ia meminta platform digital global seperti Meta, TikTok, dan X ikut bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital Indonesia. Menurut dia, regulasi identitas digital tidak akan efektif apabila platform tetap lemah dalam moderasi konten dan perlindungan pengguna.

Sebelumnya, Kementerian Komdigi berencana mewajibkan pengguna media sosial untuk mencantumkan nomor teleponnya. Langkah ini ditempuh agar konten yang dihasilkan dari akun media sosial tersebut bisa teridentifikasi dengan jelas siapa penggunanya.

Rencana ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Berita Lainnya  Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember 2026

“Terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon,” kata Meutya.

Oleh karena itu, kata Meutya, pemerintah tengah menggodok rencana tersebut, dengan melibatkan konsultasi publik. Menurut Meutya, jika sebuah akun medsos mencantumkan nomor telepon, identitasnya bisa terlacak dengan jelas.

“Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pemilik akun tersebut bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan. “Kemudian identitas digital yang telah terverifikasi melalui PSRE juga kita kuatkan.”

Sumber : SindoNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Kesurupan, Petugas Kebersihan Bandara Soekarno-Hatta Menangis, Tertawa hingga Lompat-lompat Seperti Pocong

TANGGERANG - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas kebersihan (cleaning service) wanita yang diduga mengalami kesurupan dan bertingkah histeris di Terminal...

Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

PURWAKARTA - Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemalakan di sebuah minimarket di Purwakarta, Jawa Barat, berakhir setelah diamankan anggota polisi lalu lintas. Pelaku disebut...

Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dari Aliansi Malang Bergerak/Amarah Brawijaya guna menghentikan atau mengevaluasi...

Aksi Pengejaran Mobil CR-V Pelaku Tabrak Lari Berlangsung Dramatis, Warga Temukan Plastik Diduga Narkotika

BANJAR - Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di jalanan dari Banjarmasin hingga Kabupaten Banjar pada Minggu petang, 6 September 2026, melibatkan mobil Honda CR-V hitam...

Siswi Berprestasi di Karo yang Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan hingga 70 Persen

KARO - Febiola Br Purba, siswi berprestasi korban dugaan keracuban program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dilaporkan mengalami gangguan ingatan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan