Minggu, Juli 5, 2026
spot_img

‘Perang Dingin’ Dugaan Sengketa Piutang Rp 35 Miliar, Abang Ijo Tolak Kompensasi Proyek APBD

PURWAKARTA – ‘Perang Dingin’ antara Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin dengan Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein) seperti tidak ada ujung-pangkalnya.

Teranyar, disharmonisasi antara politisi PSI dengan politisi Partai Gerindra tersebut kembali mencuat. Yaitu dimana Abang Ijo mengaku akan mengambil langkah hukum terkait persoalan dugaan piutang Rp 35 miliar yang dialaminya.

Tetapi lewat pengacaranya Hendra Supriatna, SH., MH., dari LBH Arya Mandalika, Abang Ijo membantah bahwa persoalan piutang tersebut berkaitan dengan dana kampanye Pilkada.

Hendra Supriatna menegaskan, bahwa persoalan ini murni sengketa keperdataan privat dan tidak ada kaitannya dengan urusan politik daerah.

Hendra menegaskan, bahwa kasus yang bergulir adalah urusan pinjaman pribadi antar-individu. Hubungan hukum ini terjadi sebelum dan di luar koridor administrasi pemilu maupun kedinasan.

Berita Lainnya  Dugaan Pungli MCK Revitalisasi Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin

“Kami tidak pernah menyebut nama individu atau jabatan tertentu di publik. Langkah kami sunyi melalui somasi privat. Namun, menggelitik melihat ada pihak yang tiba-tiba merasa tersentil dan bereaksi berlebihan di ruang publik,” tutur Hendra, melalui keterangan tertulis ke Redaksi Opiniplus.com, Selasa (19/5/2026).

Hendra juga menolak narasi yang membingkai sengketa ini sebagai ‘modal politik’ atau ‘dana kampanye’. Menurutnya, esensi dari pinjaman adalah tanggung jawab pengembalian oleh peminjam, apapun peruntukan uang tersebut sebelumnya.

Tolak Penyelesaiakan Sengketa Lewat Proyek APBD

Berita Lainnya  Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

Hendra mengungkapkan, bahwa kliennya secara tegas menolak berbagai opsi penyelesaian instan yang menawarkan kompensasi berupa alokasi proyek APBD di lingkungan Pemerintah Daerah Purwakarta.

Komitmen ini diambil demi menjaga APBD Purwakarta tetap bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

‘Utang pribadi harus diselesaikan secara ksatria menggunakan harta pribadi, bukan dengan menggadaikan hak rakyat,” katanya.

Saat ini, kata Hendra, pihaknya memilih untuk tidak responsif berlebihan di media massa. Mereka menyatakan telah menyiapkan bukti-bukti tertulis dan dokumen komunikasi autentik terkait aliran dana tersebut untuk diuji di ruang sidang pengadilan, bukan di media sosial.

Berita Lainnya  Janji Dedi Mulyadi 7 Tahun Lalu Kembali Ditagih, Bendungan Situdam Kembali Menghitam Tercemar Limbah Industri

Hendra juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Karena kliennya memastikan jalannya roda pemerintahan, pelayanan publik, dan program daerah tidak akan terganggu oleh urusan keperdataan pribadi ini.

Hendra pejabat berinisial ‘S’ (Om Zein, red) untuk fokus pada substansi penyelesaian kewajiban sengketa ini dan bersiap memberikan jawaban di hadapan hukum secara terhormat.

Sementara, hingga isu ini dimuat di berbagai media massa dan mencuat di media sosial, belum ada jawaban klarifikasi resmi dari Bupati Om Zein.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Aktif di Korupsi Program MBG

JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota militer aktif yang berdinas di Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur...

Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Menguat

BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Pasundan. Usulan...

Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar TNI, Warga Intan Jaya – Papua Tengah Arak Jenazah Ibu Hamil

Seorang ibu hamil bernama Melkiana Dwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah diduga terkena peluru nyasar di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan...

Tuai Banyak Pujian, Luna Maya Bangun Gedung Taman Kanak-kanak di NTT

ARTIS Luna Maya mengunjungi Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu, 1 Juli 2026. Dia ke sana, untuk melakukan peletakan batu pertama...

MUI Minta Koruptor Dihukum Mati

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dijatuhi hukuman mati. Dampak destruktif dari korupsi dinilai telah berada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan