Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Masih Ada Barang Milik Penumpang yang Belum Diambil

KOTA BEKASI – Peristiwa kecelakaan maut antara KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Stasiun Bekasi Timur masih menyisakan keprihatinan yang mendalam.

Dalam situasi ini, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh barang pelanggan yang tertinggal telah diamankan dan didata secara tertib untuk memudahkan proses pengembalian kepada pemiliknya.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan, bahwa sejak awal penanganan, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap barang-barang pelanggan yang ditemukan di area stasiun maupun rangkaian kereta.

Berita Lainnya  Sudah 10 Hari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan

“Seluruh barang yang ditemukan telah kami amankan dan catat secara sistematis. Saat ini fokus kami adalah memastikan barang tersebut dapat kembali kepada pemiliknya melalui proses yang tertib dan terverifikasi,” ujar Anne, dilansir dari Antara.

Hingga 2 Mei 2026 pukul 21.24 WIB, tercatat sebanyak 115 barang telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 60 barang telah berhasil diserahkan kepada pemilik, sementara 55 barang lainnya masih berada dalam pengelolaan petugas dan menunggu proses pengambilan.

KAI mengimbau kepada pelanggan atau keluarga yang merasa kehilangan barang saat kejadian untuk segera mendatangi layanan Lost and Found di Stasiun Bekasi Timur. Petugas akan membantu proses pengecekan dan verifikasi agar barang dapat diserahkan kepada pihak yang berhak.

Berita Lainnya  2 Anggota TNI Aniaya Warga di Depan Istri dan Anak Korban

“Kami memahami bahwa setiap barang memiliki nilai penting bagi pemiliknya. Karena itu, kami memastikan proses pengembalian dilakukan dengan hati-hati agar tepat sasaran,” tutup Anne.

Layanan Lost and Found di Stasiun Bekasi Timur tetap disiagakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mendapatkan kembali barang yang tertinggal.

KAI terus membuka Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur hingga 11 Mei 2026 sebagai ruang pendampingan bagi pelanggan dan keluarga.

Berita Lainnya  Modus Pura-pura Tidur, Pria ini Lecehkan Penumpang Wanita Dalam Bus JR Connexion Rute Juanda-Tamansari

Melalui posko ini, layanan kesehatan lanjutan, koordinasi administrasi, hingga trauma healing dilakukan secara bertahap agar setiap proses dapat dilalui dengan lebih terarah.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan