Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Tuntut Transparansi Pajak Parkir, Belasan Aktivis Demo Kantor Bapenda

KOTA BEKASI – Sejumlah aktifis yang menamakan diri Front Pemuda Pembebasan (FPP) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bekasi pada Kamis 12 Maret 2026.

Mereka mempertanyakan pajak parkir pada usaha-usaha di Kota Bekasi. Massa juga menilai pengelolaan pajak parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi, Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tarif pajak parkir ditetapkan sebesar 25 persen dari total pembayaran parkir yang diterima oleh penyelenggara parkir. Pengelolaannya harus bersifat transparan dan akuntabel, tidak boleh ada kebocoran PAD.

Berita Lainnya  PT. PPJM Salurkan 14 Ekor Sapi Qurban kepada Warga Karawang

Salah satu kordinator aksi, Pramudzah mengatakan, pemerintah daerah harus serius dalam memastikan pengelolaan pajak parkir berjalan transparan dan akuntabel.

“Pajak parkir sebesar 25 persen yang diatur dalam Perda Kota Bekasi seharusnya menjadi instrumen kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun jika pengawasannya lemah, maka potensi kebocoran akan terus terjadi. Pemerintah daerah melalui Bapenda harus memastikan seluruh transaksi parkir tercatat dan tidak ada ruang bagi praktik manipulasi pendapatan,”ujar Pram.

Dia juga menyatakan, dengan banyaknya pusat perbelanjaan, rumah sakit, kawasan komersial, hingga perkantoran di Kota Bekasi, pajak parkir seharusnya menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan. Tanpa pengawasan yang ketat dan sistem pelaporan yang transparan, potensi kebocoran penerimaan daerah sangat mungkin terjadi.

Berita Lainnya  Ditarget Rampung Juni 2026, Warga Minta JPO Stasiun Bekasi Dilengkapi Fasilitas Lift untuk Mudahkan Disabilitas

Pram juga mendorong pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat sistem digitalisasi parkir serta melakukan audit terhadap penyelenggara parkir yang ada di berbagai pusat aktivitas ekonomi.

“Kita berbicara tentang uang publik. Setiap rupiah dari pajak parkir harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai potensi besar ini justru hilang karena lemahnya pengawasan dan tata kelola,” terangnya.

Menanggapi hal itu,  Sekretaris Bapenda, Edi Supriadi yang menemui massa aksi mengatakan, akan mengkaji tuntutan yang disampaikan pendemo.

Berita Lainnya  40 Kios dan Bangli di Kawasan Puncak Cianjur Ditertibkan, Emosi Pedagang Mereda Setelah KDM Janji Berikan Kompensasi Rp 10 Juta

“Kami akan mengkaji terlebih fahulu terkait tuntutan masalah yang disampaikan,”ucap Edi enteng.

Mendengar jawaban seperti itu, massa mengaku tidak puas. Mereka menilai jawaban tersebut tidak memiliki nilai apa-apa.

Pram mengancam akan kembali berunjuk rasa dalam waktu 3×24 jam seandainya tuntutannya tidak direspon tuntas.

“Kami akan kembali dalam waktu 3×24 jam apabila tuntutan kami masih belum juga di indahkan,” ancam Pramz.(*)

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan