Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img

Bupati Aep Ngambek ke Wartawan, Askun : Hanya Miskomunikasi saja!

KARAWANG – Kontroversi kabar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh ‘ngambek’ ke salah seorang wartawan media online berinisial AG di kegiatan santunan yatim piatu yang digelar Rescue Karang Taruna di kantor Kecamatan Karawang Barat, pada Minggu (3/3/2026) kemarin, menyisakan beberapa pertanyaan publik.

Sebagian publik menilai bahwa sikap Bupati Aep tersebut telah menunjukan sikap kepemimpinan anti-kritik terhadap aspirasi pembangunan masyarakat yang disampaikan melalui media massa.

Tetapi sebagian publik lain menilai bahwa persoalan ini hanya masalah miskomunikasi saja, antara Bupati Aep dengan wartawan bersangkutan. Pasalnya, dalam beberapa kali kesempatan kegiatan formal bersama wartawan, Bupati Aep sendiri justru sering meminta kepada wartawan untuk selalu mengingatkan kepemimpinannya.

Berita Lainnya  Ditarget Rampung Juni 2026, Warga Minta JPO Stasiun Bekasi Dilengkapi Fasilitas Lift untuk Mudahkan Disabilitas

Bahkan Bupati Aep mempersilahkan wartawan untuk menyampaikan kritik konstruktif terhadap program dan kinerja setiap dinas yang dinilai menyimpang dari visi ‘Karawang Maju’.

“Saya sudah komunikasi dengan wartawan AG, saya juga sudah komunikasi dengan beliau (bupati, red). Saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja,” tutur Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH, Kamis (12/3/2026).

Askun (sapaan akrab) mengakui, ia sendiri merupakan salah seorang yang sering mengkritik keras atas kebijakan Pemkab Karawang yang dinilai menyimpang. Namun demikian Askun menegaskan, setiap kritik yang disampaikan tentu harus bersifat konstruktif dengan disertai solusi.

Berita Lainnya  Massa Aksi Tuntut Tutup Permanen dan Tangkap Pemilik Theatre Night Mart

“Saya meyakini Pak Bupati memahami betul bahwa pers merupakan bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pembangunan. Tapi saya juga minta temen-temen (wartawan, red) tetap mengedepankan UU Pers dan etika jusnalistik di dalam setiap kali menulis berita,” katanya.

Terlebih untuk setiap produk jusnalistik yang bernuansa ‘tuduhan’, Askun meminta kepada setiap wartawan untuk mengedepankan ‘cover both side’ dalam setiap kali menulis berita.

“Jika hari ini narasumber belum bisa dikonfirmasi, maka besok atau lusa tetap harus dikonfirmasi kembali. Profesionalitas jusnalistik seperti ini wajib dilakukan, untuk menjaga tulisan wartawan sebagai produk jurnalistik yang sah dan dilindungi Undang-undang, bukan tulisan opini semata,” kata Askun.

Berita Lainnya  Desak 'THM Sarang Maksiat' Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

Ditambahkan Askun, ia ber-positif thinking jika Bupati Aep masih memiliki spirit tinggi untuk mencapai visi ‘Karawang Maju’. Begitupun dengan AG maupun wartawan yang lain, Askun meyakini jika semuanya memiliki niatan baik untuk pembangunan Karawang.

“Gak ada kita niatan untuk saling menjatuhkan. Semuanya masih dalam koridor untuk sama-sama membangun Karawang. Pemda butuh wartawan, dan wartawan butuh informasi dari pemda. Jadi sekali lagi saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja,” tutup Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan