BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, khususnya para mustahik di sekitar Masjid Raya Al-Azhar Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan mengatakan, program layanan kesehatan gratis ini merupakan bagian dari ikhtiar Baznas untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui pemanfaatan zakat.
“Zakat yang disalurkan muzaki, Baznas jaga amanahnya dan disalurkan kepada delapan asnaf yang benar-benar membutuhkan,” katanya melalui keterangan di Jakarta, Sabtu, (7/3/2026).
Saidah menjelaskan sejumlah layanan kesehatan diberikan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, hingga tindakan pengobatan. Selain itu, masyarakat juga memperoleh obat-obatan sesuai dengan hasil diagnosis.
Kegiatan yang digelar belakangan waktu ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya para mustahik, dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dan mudah dijangkau. Melalui program ini, manfaat zakat diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Saidah menilai, kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kondisi kesehatan yang menurun sering kali berdampak pada meningkatnya beban ekonomi keluarga.
Oleh karena itu, ia menegaskan Baznas akan terus menghadirkan berbagai program sosial dan kemanusiaan, termasuk layanan kesehatan, guna membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
“Zakat harus menguatkan Indonesia, baik itu pada sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan kesehatan ini sangat relevan untuk mewujudkan itu semua,” ucapnya.
Saidah berharap program layanan kesehatan gratis ini tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan pengobatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan sekaligus memperluas manfaat dana zakat bagi kesejahteraan umat.***
Sumber : Antara









