Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Peras Kepala Desa, Polres Subang OTT Oknum LSM

SUBANG – Satreskrim Polres Subang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap memeras para kepala desa (Kades), Kamis (15/1/2026). OTT oknum LSM itu dipresiasi para aparat desa yang selama ini mengaku resah dengan tindakan intimidasi pelaku.

Penangkapan dilakukan di Kantor Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sesaat setelah pelaku menerima uang hasil pemerasan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus pria berinisial TY, yang merupakan anak buah dari WY, ketua salah satu LSM di Subang. OTT dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kepala desa yang merasa tertekan dengan permintaan sejumlah uang.

Berita Lainnya  Guru Ngaji Diduga Cabuli Sejumlah Murid Laki-laki, Gak Mau Diusir dari Kampung Berakhir Rumah Dikepung

Modus yang dijalankan tergolong berani. Sang ketua LSM, WY, meminta data anggaran desa dan mengancam akan memviralkan dugaan permasalahan di desa ke media sosial jika tuntutannya tidak dipenuhi. Namun, saat eksekusi di lapangan, WY memerintahkan TY untuk mengambil uang tersebut.

Saat mengetahui anak buahnya diringkus polisi, WY langsung melarikan diri dan kini berstatus buron (DPO).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, para pelaku memiliki modus operandi yang sangat meresahkan. Selain mengancam lewat media sosial, pelaku berani mengumpulkan para kepala desa di suatu tempat secara paksa.

“Mereka mengancam para Kades. Bahkan ada kalimat intimidasi bahwa bagi yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut dianggap tidak mau berteman atau tidak kooperatif,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.

Berita Lainnya  Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Tambak - Jakpus

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp2,5 juta dari saku celana TY. Berdasarkan penyidikan sementara, besaran uang yang diperas dari para Kades bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Subang, Ernawati, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Subang atas tindakan tegas ini. Menurutnya, ulah oknum LSM tersebut sudah sangat mengganggu aktivitas pelayanan publik di desa.

“Kami sangat berterima kasih. Aksi pemerasan ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan kawan-kawan Kepala Desa di Subang,” ungkap Ernawati.

Berita Lainnya  Takut Aib Hubungan Intim Terbongkar, Remaja ini Bunuh dan Bakar Mantan Pacar

Sebagai bentuk rasa syukur dan dukungan, Mako Polres Subang kini dibanjiri karangan bunga dari berbagai pihak sebagai ucapan terima kasih atas pemberantasan oknum LSM yang meresahkan.

Polisi masih melakukan pengejaran intensif terhadap WY yang melarikan diri. Pelaku TY sendiri akan dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi mengimbau agar para kepala desa tidak takut melapor jika kembali menemukan praktik serupa.***

Sumber : iNews Jabar

https://jabar.inews.id/amp/berita/polisi-ott-oknum-lsm-di-subang-terkait-kasus-pemerasan-kades-sita-uang-rp25-juta/2

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

JAYAPURA - Sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jayapura Yunus Wonda langsung meninjau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan